Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Setelah Skandal "Panama Papers", Pemerintah Diminta Rilis "Jokowi Papers"

Pasalnya, menurut dia, mereka yang masuk dalam daftar adalah nama-nama besar yang juga memiliki kekuatan besar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Setelah Skandal
panamapapers.sueddeutsche.de
Skandal Panama Papers yang menyeret sejumlah tokoh penting dunia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta memaksa Direktorat Jenderal Pajak dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk bergerak lebih cepat mengungkap dan menginformasikan ke publik terkait data-data transaksi yang telah dilakukan terkait skandal "Panama Papers".

"Presiden bisa paksa Dirjen Pajak, PPATK untuk merespons nama-nama yang ada di 'Panama Papers' dengan merilis 'Jokowi Papers'. Supaya publik tahu siapa saja daftar nama orang yang tidak bayar pajak itu," ujar Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/4/2016).

Baca : Apa Itu Panama Papers? Ini Penjelasannya

Menurut Erwan, transparansi yang nantinya dilakukan pemerintah diharapkan bisa menjadi acuan agar nama-nama yang terindikasi tersebut bisa segera dilakukan penindakan.

Menurut dia, keterbukaan di sektor pajak sangat penting.

"Pajak itu terkait juga dengan unsur keadilan," imbuhnya.

Baca Juga : Kejaksaan Agung Usut Skandal "Panama Papers"

Berita Rekomendasi

Namun di sisi lain, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prasetyo mengaku pesimistis pemerintah dapat bergerak cepat merilis nama-nama serta data transaksi yang bersangkutan.

Pasalnya, menurut dia, mereka yang masuk dalam daftar adalah nama-nama besar yang juga memiliki kekuatan besar.

"Saya pesimistis bisa menembus itu (nama-nama besar) kalau pun bisa paling penyampaian informasinya tidak sampai ke permukaan," ucap pria yang akrab disapa Pras itu.

Meski demikian, Pras meyakini pemerintah akan berupaya sekuat tenaga untuk mengungkap itu semua. Saat ini adalah momentum yang tepat untuk membuktikan kepada rakyat bahwa pemerintah serius menangani permasalahan perpajakan.

"Ini akan mendapatkan dukungan publik yang luas kalau dimanfaatkan, tapi kalau tidak dimanfaatkan, publik bakal beranggapan pemerintah melindungi orang yang diduga melakukan penggelapan pajak," pungkasnya.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, sebelum muncul 'Panama 'Papers', pemerintah sudah memiliki data-data warga negara Indonesia yang menyimpan uang di luar negeri.

"Bapak nyimpan di Swiss saya tahu, bapak nyimpan di Singapura saya tau. Saya tahu. Kita harus mempersiapkannya," ujar Jokowi.

Presiden berjanji segera mengumumkan hasil kajian pemerintah terkait informasi nama-nama orang Indonesia dalam dokumen "Panama Papers".

Penulis : Iwan Supriyatna

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas