Menteri Keuangan Beberkan Pentingnya Tax Amnesty
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa Indonesia tergolong sebagai negara yang tax rasionya rendah.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Ttribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa Indonesia tergolong sebagai negara yang tax rasionya rendah.
Dikatakannya, jika menggunakan indikator penerimaan pajak aktual terhadap potensi negara, maka Indonesia hanya memiliki kurang lebih setengah dari potensi yang ada.
"Hal itu disebabkan banyaknya wajib pajak yang belum melaporkan hartanya di dalam dan di luar negeri. Serta wajib pajak belum dikenakan pajak di Indonesia," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Menurut Bambang, dari informasi yang beredar terkait offshore leaks dari papers offshore serta pengumpulan data dari Dirjen Pajak menunjukkan wajib pajak Indonesia banyak yang menaruh harta dan asetnya di negara tax heaven.
Dikatakannya, wajib pajak yang terdaftar punya SPT sebesar 18 juta orang.
Sedangkan realisasi SPT yang masuk pada 2015 hanya sebesar 10,9 juta wajib pajak.
"Mengingat rasio SPT hanya sekitar 60 persen, masih ada potensi 40 persen. Data tersebut belum termasuk warga negara 250 juta penduduk yang potensial, atau seharusnya punya NPWP," tuturnya.
Masih kata Bambang, banyak negara yang terlebih dahulu atasi isu perpajakan tingkat nasional dengan terapkan Tax Amnesty.
Menurutnya, kebutuhan Tax Amnesty bukanlah suatu yang baru di kancah internasional, seperti Italia, Afrika Selatan dengan tujuan utama rekonsiliasi nasional.
"Kebutuhan Tax Amnesty adalah repatriasi dana yang ditempatkan WNI di luar negeri. Dengan adanya Tax Amnesty diharapkan wajib pajak memilih dana di dalam negeri untuk tingkatkan petumbuhan ekonomi nasional," katanya.