Komisi XI DPR Minta Masukan Berbagai Pihak Terkait RUU Tax Amnesty
Politikus Golkar itu menyebut pihaknya juga akan meminta pendapat dari kalangan akademisi.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Ahmadi Noor Supit mengatakan, pihaknya akan mendengarkan masukan-masukan dari berbagai pihak dalam rangka pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Dikatakannya, pihak-pihak yang akan memberikan masukan berasal dari berbagai latar belakang bidang ekonomi termasuk para pelaku usaha.
"Teman-teman fraksi tetap bersepakat untuk mendengar dulu (masukan) dari semua pihak. Mulai dari pelaku usaha Kadin, Apindo, Hipmi dan sebagainya," kata Supit di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Politikus Golkar itu menyebut pihaknya juga akan meminta pendapat dari kalangan akademisi.
Tiga perguruan tinggi sudah disepakati akan didatangi pihaknya untuk mendapatkan masukan.
"Tiga perguruan tinggi sudah kita sepakati, UI, UGM, dan Universitas Airlangga. Kita juga ingin mengundang para pakar dari asosiasi seperti konsultan pajak, maupun mantan Dirjen Pajak, atau BI, dan OJK," tuturnya.
Masih kata Supit, masukan-masukan dari berbagai pihak bidang ekonomi itu untuk memastikan Indonesia siap untuk menerapkan Tax Amnesty.
Komisi XI, kata Supit ingin mengutamakan kualitas dalam pembahasan RUU Tax Amnesty.
"Kita ingin memahami bukan sekedar membahas Tax Amnesty saja. Tetapi akan menata keseluruhan tentang sistem penerimaan kita di sektor pajak," tandasnya.