Kementerian PUPR akan Bedah Rumah Sekitar Lokasi Wisata
pemerimtah siap melakukan bedah rumah masyarakat yang tidak layak huni di sekitar lokasi wisata di Indonesia.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan siap melakukan bedah rumah masyarakat yang tidak layak huni di sekitar lokasi wisata di Indonesia.
Adanya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan kualitas tempat tinggalnya.
Sekretaris Kementerian PUPR Taufik Widjoyono mengatakan pihaknya memberikan bantuan stimulan untuk peningkatan kualitas rumah-rumah warga di sekitar lokasi destinasi wisata.
Hal tersebut sejalan dengan mengembangkan sektor pariwisata.
"Perbaikan rumah bisa membantu menarik wisatawan untuk berkunjung sekaligus mendukung Program Satu Juta Rumah," ujar Taufik di seusai MoU dengan BTN di JCC, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Menurut Taufik rumah-rumah berada di sekitar lokasi wisata setidaknya dapat ditingkatkan kualitasnya.
Dalam hal ini mulai dari bangunan maupun sanitasinya sehingga kondisi tempat wisata bisa lebih menarik dan membuat para wisatawan lebih nyaman untuk berwisata.
“Jika rumah masyarakat kondisinya baik dan sanitasinya juga baik tentu bisa menjadi homestay-homastay baru yang dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung,” jelas Taufik.
Dari sekitas 10 lokasi percepatan pembangunan destinasi pariwisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata, dalam kegiatan ini Kementerian PUPR akan fokus di tiga lokasi dahulu.
Rehabilitasi rumah yang menjadi percontohan yakni di lokasi wisata Danau Toba, Tanjung Lesung dan Bromo - Semeru - Tengger.
“Kami (Kementerian PUPR-red) berharap ada pengembangan rumah masyarakat disekitar loaksi destinasi wisaya untuk menjadi homestay yang nyaman bagi para wisatawan,” ungkap Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dedy Permadi.