Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

YLKI Minta Pilot Lion Air yang Mogok Dicabut Izin Terbangnya

Tulus menyarankan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan mencabut izin terbangnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in YLKI Minta Pilot Lion Air yang Mogok Dicabut Izin Terbangnya
twitter.com/GerryS
Pesawat Lion Air JT 263 yang tergelincir dan keluar landasan sekira satu meter saat mendarat di Bandara Juanda, Surabaya, Sabtu (20/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tidak senang dengan sikap pilot Lion Air yang melakukan aksi mogok. Hal itu membuat banyak penerbangan menjadi terlambat (delay).

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai pilot Lion Air yang mogok sudah melakukan malpraktek profesi. Tulus menyarankan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan mencabut izin terbangnya.

"Pidanakan pilot yang mogok dan cabut izin terbangnya, karena aksi mogok bisa berdimensi terhadap keselamatan penerbangan," ujar Tulus, Selasa (10/5/2016).

Tulus ingin Kemenhub memberikan teguran sekeras-kerasnya pada managemen Lion. Pasalnya banyak konsumen terlantar dengan alasan apapun.

"Managemen Lion harus memberikan kompensasi yang setimpal atas kerugian konsumen, bukan hanya sekedar memberikan kue/makanan, tetapi juga refund ticket, hotel," ungkap Tulus.

Tulus juga meminta pemerintah untuk tidak memberikan izin operasional pada Lion. Dalam hal ini YLKI tak mau Lion Air bebas membuka rute baru, menambah jadwal baru, termasuk menambah pesawat baru.

"Pemerintah harus mengaudit kapasitas sumber daya Lion, terutama Pilot dan crew yang lain," kata Tulus.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas