YLKI Minta Pilot Lion Air yang Mogok Dicabut Izin Terbangnya
Tulus menyarankan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan mencabut izin terbangnya.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tidak senang dengan sikap pilot Lion Air yang melakukan aksi mogok. Hal itu membuat banyak penerbangan menjadi terlambat (delay).
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai pilot Lion Air yang mogok sudah melakukan malpraktek profesi. Tulus menyarankan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan mencabut izin terbangnya.
"Pidanakan pilot yang mogok dan cabut izin terbangnya, karena aksi mogok bisa berdimensi terhadap keselamatan penerbangan," ujar Tulus, Selasa (10/5/2016).
Tulus ingin Kemenhub memberikan teguran sekeras-kerasnya pada managemen Lion. Pasalnya banyak konsumen terlantar dengan alasan apapun.
"Managemen Lion harus memberikan kompensasi yang setimpal atas kerugian konsumen, bukan hanya sekedar memberikan kue/makanan, tetapi juga refund ticket, hotel," ungkap Tulus.
Tulus juga meminta pemerintah untuk tidak memberikan izin operasional pada Lion. Dalam hal ini YLKI tak mau Lion Air bebas membuka rute baru, menambah jadwal baru, termasuk menambah pesawat baru.
"Pemerintah harus mengaudit kapasitas sumber daya Lion, terutama Pilot dan crew yang lain," kata Tulus.