Bursa Bekukan Aktivitas Perdagangan Sekuritas Magnus Capital
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara aktivitas perdagangan sekuritas PT Magnus
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara aktivitas perdagangan sekuritas PT Magnus Capital.
Direktur BEI Hamdi Hassyarbaini mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa terhadap PT Magnus Capital, Bursa tidak dapat menyakini keakuratan dan kecukupan nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) perusahaan, pelaksanaan manajemen risiko dan pengendalian internal yang dilakukan perseroan.
"Terhitung sejak sesi pertama perdagangan hari ini, Magnus Capital tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," kata Hamdi, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Berdasarkan data Bursa, nilai MKBD sekuritas berkode TA sebesar Rp 40,37 miliar dan dana tersebut sudah di atas bata minimum yang ditetapkan regulator yaitu Rp 25 miliar.
Diketahui, Magnus saat ini terseret dugaan kasus penipuan penawaran investasi produk investasi beraset dasar surat utang FR0035 oleh PT Reliance Securities Tbk (RELI), dimana korban diminta mentranfer dana ke rekening Magnus Capital yang telah bekerjasama dengan RELI.
Korban tersebut bernama Alwi Susanto dan Sutanni, yang mengaku kehilangan dana sebesar Rp 3,95 miliar.