Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Fraksi PKB Minta Kemenhub Tinjau Ulang Sanksi Untuk Lion Air

“Disikapi lah dengan bijak, kita cari solusi bersama win win solution,' kata Cucun.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fraksi PKB Minta Kemenhub Tinjau Ulang Sanksi Untuk Lion Air
AIRLINERS.NET
Pesawat Lion Air Boeing 737-9GP/ER di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa H. Cucun Syamsulrijal menilai perlunya Kementerian Perhubungan meninjau ulang pemberian sanksi terhadap Lion Air.

“Sebaiknya ditinjau ulang, terlebih lagi bula terbukti dalam menjatuhkan sanksi pihak Kemenhub tanpa melakukan penyelidikan atau investigasi terlebih dahulu,” ungkap H Cucun Syarulrijal yang juga Sekretaris Fraksi PKB DPR RI, Selasa ( 24/5/2016).

Kesalahan dalam penanganan penumpang dengan pesawat penerbangan JT-161 dari Singapura pada 10 Mei 2016 di Bandara Sekarno Hatta yang berbuntut jatuhnya sanksi
Kemenhub kepada Pihak Lion Air menurutnya juga harus disikapi dengan bijaksana oleh semua stakeholder.

“Disikapi lah dengan bijak, kita cari solusi bersama win win solution. Lion Air ini kan sudah membantu pemerintah mengatasi problen perintisan membukan keterbuhungan antar daerah melalui transportasi udara, “ paparnya.

Lebih lanjut H. Cucun mengatakan sanksi berupa pembekuan sementara 95 rute penerbangan baru Lion Air dan pelarangan penambahan rute penerbangan selama enam bulan ke depan menurutnya bisa berdampak langsung terhadap airlines nasional maupun kepada dunia penerbangan Indonesia.

“saya yakin, masyarakat kita juga tidak menghendaki adanya mudharat / dampak yang lebih buruk dari sanksi itu sendiri,” tandasnya.

Di era Keterbukaan kompetisi seperti sekarang ini H Cucun juga berpendapat Lion Air sudah berjasa memancing pelayanan maskapai pemerintah untuk lebih baik. “Setelah ada kompetitor pelayaan dari maskapai pemerintah seperti BUMN kan menjadi lebih baik,” tandasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas