Pembangunan Jaringan Gas Terhambat Lahan
Proses pengerjaan jarigan gas (Jargas) untuk 21 ribu sambungan rumah tangga di enam kelurahan, Kota Tarakan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN -- Proses pengerjaan jarigan gas (Jargas) untuk 21 ribu sambungan rumah tangga di enam kelurahan, Kota Tarakan yang dikelola Perusahaan Gas Negara (PGN) sepertinya mendapatkan hambatan di lapangan.
Proyek jargas yang tengah dikerjakan kontraktor PT Adhi Karya tersebut berada di lahan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) PT Pertamina EP, yakni Kelurahan Kampung Satu.
Sesuai aturan di lahan WKP PT Pertamina EP tidak boleh ada jaringan apapun masuk. Akibatnya pengerjaan pemasangan pipa jargas rumah tangga di sebagian wilayah Kelurahan Kampung Satu ditunda sementara waktu.
Koordinator Lintas Pos Jargas PGN, Daniel Hutahuruk mengungkapkan, terkait permasalahan ini pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemkot Tarakan dan PT Pertamina EP Tarakan. Dalam pertemuan disepakati, rumah warga yang ada di lahan WKP dekat sumur migas untuk sementara belum dikerjakan.
"Kami hanya mengikuti ketentuan yang ada. Kalau memang ini sudah ketentuannya dari PT Pertamina EP yah harus kita ikuti. Proses pengerjaan jargas di lahan WKP di Kampung Satu menurut saya sampai saat ini belum dikerjakan," jelasnya.
Daniel mengatakan, meskipun proses pengerjaan jargas di Kampung Satu belum dilakukan, namun di lima kelurahan lainnya pengerjaanya terus dilakukan.
Sesuai dengan kontrak kerja proses pengerjaan jargas harus selesai 8 November 2016.
"Kita berharap PT Adhi Karya dapat menyelesaikan proses pengerjaan jargas sesuai kontrak kerja meskipun di lapangan terdapat kendala. Apabila proses pengerjaan jargas selesai, tahun depan jargas bisa dimanfaatkan masyarakat Tarakan," ucapnya.