Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Amran Pasang Garansi, Produsen Untung Jika Jual Daging Rp 75.000 Per Kg

"Artinya apa, bila produsen untung, di tingkat petani untung, maka konsumen pun senang dengan harga yang sesuai."

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri Amran Pasang Garansi, Produsen Untung Jika Jual Daging Rp 75.000 Per Kg
youtube

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian menggandeng beberapa perusahaan swasta untuk memasok pangan ke pasar. Tujuannya untuk menekan harga yang saat ini naik terutama daging sapi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan melalui Toko Tani Indonesia (TTI) masyarakat bisa membeli daging sapi harganya Rp 75 ribu per kg. Amran menyebut dengan harga semurah itu, produsen tetap dapat untung.

"Saya tanya ke para rodusen apakah sudah untung jual daging Rp75.000 per kg. Mereka jawab iya sudah untung," ujar Amran di Toko Tani Indonesia Pasar Minggu, Jakarta, Senin (15/6/2016).

Amran yakin, harga daging bisa terus ditekan di kisaran Rp 75 ribu sampai Rp 80 ribu per kg. Karena hal itu menunjukan kestabilan antara pasokan dan permintaan sejajar.

"Artinya apa, bila produsen untung, di tingkat petani untung, maka konsumen pun senang dengan harga yang sesuai," kata Amran.

Menurut Amran, melalui TTI pemerintah telah membuat sebuah gebrakan dimana dari produsen bisa menjual barang langsung ke konsumen. Artinya, lewat TTI memotong rantai pasokan pangan yang selama ini jadi penyebab harga mahal.

"Kita ingi goncangan harga kita hentikan dengan TTI," ungkap Amran.

BERITA TERKAIT

Ke depan, Amran ingin mengajak PT Pos Indonesia dan Perum Perhutani mewakili perusahaan BUMN untuk memasok pangan bersama swasta.

Amran juga akan mengajak 2.000 koperasi di seluruh Indonesia menyerap hasil produksi petani agar tidak jatuh ke tengkulak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas