Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kadin Beri Kado Istimewa untuk 12 Paket Kebijakan Ekonomi

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberi hadiah istimewa kepada pemerintah

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Kadin Beri Kado Istimewa untuk 12 Paket Kebijakan Ekonomi
cdn.tmpo.co
Rosan Roeslani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberi hadiah istimewa kepada pemerintah, yaitu memberikan bahan evaluasi untuk implementasi seluruh 12 paket kebijakan ekonomi.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan tujuan bahan diberikan kepada pemerintah agar 12 paket memiliki arah yang jelas. Karena targetnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kadin telah memberikan sebuah hadiah menarik bagi pemerintah, yaitu bahan evaluasi paket kebijakan yang telah diluncurkan sebanyak 12 jilid," kata Rosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Rosan memaparkan kebijakan dari pemerintah wajib menciptakan lapangan kerja. Sedangkan tujuan jangka panjangnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat

"Paket kebijakan ekonomi arahnya harus jelas," tegas Rosan.

Ketika ditanya detail bahan evaluasi, Rosan belum bisa mengungkapkannya. Karena hal itu sudah menjadi ranah dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam memberikan pengarahan kepada menteri terkait.

"Tapi, mohon maaf ya, saya belum bisa menyampaikannya sekarang," papar Rosan.

Berita Rekomendasi

Saat ini, pemerintah telah membentuk empat kelompok kerja (Pokja) untuk mempercepat implemetasi paket kebijakan. Pokja I bertugas mengampanyekan dan diseminasi kebijakan.

Sedangkan Pokja II menjalankan fungsinya untuk mempercepat dan menuntaskan regulasi. Lalu Pokja III akan mengevaluasi dan menganalisis dampak pemberlakuan paket deregulasi, dan Pokja IV bertugas untuk menangani serta menyelesaikan kasus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas