DPR: Niat Pertamina Akuisisi PGN Sebaiknya Diumumkan Terbuka
"Sisi politiknya jangan diabaikan, kalau diblokir di DPR bagaimana?"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berpeluang mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk lewat pembentukan holding BUMN Energi yang digagas Menteri BUMN Rini Soemarno.
Ekonom Dradjad Wibowo mengatakan, rencana akuisisi PGAS oleh Pertamina harus diketahui DPR.
Jangan sampai ada penolakan setelah rencana pemerintah tidak melalui meja DPR.
"Sisi politiknya jangan diabaikan, kalau diblokir di DPR bagaimana?," ujar Drajad, Selasa (21/6/2016).
Selain itu, Drajad menilai proses akuisisi haruslah transparan. Tujuannya agar masyarakat yang memegang saham PGAS juga mengetahui tidak secara tertutup.
"Sementara, saham publik di PGN harus jelas dan transparan bagaimana mekanisme pemindahan saham mayoritas milik pemerintah," jelas Drajad.
Jika terjadi kericuhan terkait peralihan saham PGN, Drajad menilai akan ada keributan panjang. Bahkan para pemegang saham PGN menurut Drajad bisa membawa kasus ini ke meja hijau.
"Kalau ada keributan maka pemegang saham publik bisa melakukan gugatan. Ini berbahaya," kata Dradjad.
Sebelumnya diberitakan melalui Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPP) terkait holding energi, Kementerian BUMN akan menyerahkan saham Seri B sebesar 56,96 persen di PGN kepada PT Pertamina (Persero).
Status PGN pun berubah yang semula perusahaan plat merah menjadi swasta karena posisinya sebagai anak usaha Pertamina.
Besarkan bisnis PGN
Pihak Pertamina berpendapat, akuisisi ini justru akan membuat performa Pertamina sebagai BUMN enrrgi terbesar saat ini, meningkat.
Vice President Corporate Communication Wianda Pusponegoro sebelumnya mengatakan, rencana pembentukan holding atau induk usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi akan berdampak positif terhadap aset PT Pertamina (Persero).
Aset Pertamina saat ini sekarang US$ 45,5 miliar.