Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mayoritas Fraksi di Komisi XI DPR Akhirnya Sepakat RUU Tax Amnesty

Rapat kerja Komisi XI DPR RI, telah menyetujui Rancangan UU Tax Amnesty.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mayoritas Fraksi di Komisi XI DPR Akhirnya Sepakat RUU Tax Amnesty
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Rapat Kerja Komisi XI DPR RI membahas Tax Amnesty. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat kerja Komisi XI DPR RI, telah menyetujui Rancangan UU Tax Amnesty.

Sebanyak 10 fraksi di Dewan telah memberikan pendapat dan telah meloloskan pengampunan pajak ke rapat Paripurna, Selasa (28/6/2016).

Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR mengatakan seluruh fraksi sudah memahami setiap pasal dalam RUU Tax Amnesty.

Karena hal itu pengesahan UU Pengampunan Pajak ini tinggal menunggu rapat paripurna.

"Kalau saya terjemahkan, dari keseluruhan fraksi tetap setuju untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat dua," ujar Supit di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin malam (27/6/2016).

Supit memaparkan dalam kesimpulannya, masih ada beberapa fraksi yang memberikan catatan terkait RUU Tax Amnesty.

Namun hal tersebut tidak jadi masalah ke depannya.

Berita Rekomendasi

"Ada nota keberatan dan belum sependapat terhadap pasal-pasal‎ oleh beberapa fraksi," papar Supit.

Dalam rapat kerja tersebut ada tiga fraksi yang masih memberikan catatan khusus terkait Tax Amnesty.

Tiga fraksi tersebut adalah Demokrat, PDI-P, dan PKS.

Selanjutnya dalam rapat paripurna akan dibahas dan disempurnakan kembali RUU Tax Amnesty yang telah diberi masukan oleh tiga fraksi.

Sebelumnya diketahui pemerintah ingin mendorong adanya RUU Tax Amnesty untuk menambah pemasukan negara lewat pajak.

Kementerian Keuangan menargetkan potensi pengampunan pajak sebesar Rp 160 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas