Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Syariah Mandiri Siap Tampung Dana Repatriasi Rp 10 Triliun

Bank Syariah Mandiri siap menampung dana repatriasi sekitar Rp 10 triliun.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bank Syariah Mandiri Siap Tampung Dana Repatriasi Rp 10 Triliun
KONTAN
Layanan nasabah Bank Syariah Mandiri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Syariah Mandiri siap menampung dana repatriasi sekitar Rp 10 triliun.

Sebagai satu-satunya bank syariah yang ditunjuk Pemerintah, Bank Syariah Mandiri (BSM) siap mengelola dana repatriasi dan saat ini sedang melakukan sosialisasi baik internal maupun eksternal.

Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Agus Sudiarto mengatakan selain sosialisasi, manajemen BSM juga menyiapkan infrastruktur. Hal itu menurut Agus dapat mengakomodasi kebutuhan wajib pajak dalam menempatkan dana repatriasinya.

"Kami siap menampung hingga Rp 10 triliun. Kami bisa menawarkan keunggulan BSM sebagai bank syariah," ujar Agus, Minggu (24/7/2016).

Menurut Agus, ada produk-produk syariah yang tidak dimiliki oleh bank konvensional. Sementara untuk instrument investasi lain di pasar modal dan asuransi, BSM bisa bersinergi dengan grup Mandiri baik Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas dan Axa Mandiri.

Selain dengan grup Mandiri, BSM juga bersinergi dengan BNP Paribas.

Bank Syariah Mandiri punya produk MMOB yaitu mudharabah muqayyadah di mana shahibul mal (investor) dapat menempatkan sejumlah dana di bank untuk diinvestasikan pada instrument investasi dengan akad mudharabah.

Berita Rekomendasi

Periode pengampunan pajak terbilang singkat, yaitu hanya sembilan bulan sampai 31 Maret 2017. BSM akan memaksimalkan kantor cabang dalam menerima repatriasi dan setoran tebusan.

BSM menyiapkan 54 outlet Priority Banking yang tersebar di area Aceh, Batam, Medan, Pekanbaru, Pematang Siantar, Jambi, Palembang, Bekasi, Bogor dan Jakarta sebagai touch point layanan amnesty pajak khususnya menerima dana repatriasi dan didukung oleh 525 Kantor Cabang dan kantor cabang pembantu yang dapat menerima setoran tebusan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas