Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penerbangan Kembali Delay, Menhub Pukul 10.00 WIB Pagi Ini Panggil Manajemen Lion Air

"Dengan duduk bersama dalam rapat klarifikasi, diharapkan permasalahan sesungguhnya yang terjadi di lapangan dapat diketahui untuk dicarikan solusi"

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penerbangan Kembali Delay, Menhub Pukul 10.00 WIB Pagi Ini Panggil Manajemen Lion Air
ISTIMEWA
Aktivitas ground handling Lion Air di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memanggil Direksi PT. Lion Mentari Airlines untuk dimintai keterangan terkait penyebab keterlambatan (delay) penerbangan panjang yang terjadi pada lima penerbangan Lion Air akhir pekan lalu.

Direksi PT Lion Mentari Airlines diminta untuk hadir dalam rapat klarifikasi di kantor Kementerian Perhubungan pada Selasa, 2 Agustus 2016.

“Menhub akan panggil direksi Lion Air untuk bertemu di kantor Kemenhub jam 10 pagi besok," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Hemi Pamuraharjo, Senin (1/8/2016).

Seperti diketahui, Minggu, 31 Juli 2016 lalu, lima penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan penerbangan hingga menyebabkan ratusan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta meluapkan emosi.

Lima penerbangan tersebut yaitu JT 650 rute Cengkareng-Lombok, JT 630 rute Cengkareng-Bengkulu, JT 590 rute Cengkareng-Surabaya, JT 582 rute Cengkareng-Surabaya, dan JT 526 rute Cengkareng-Banjarmasin.

“Dengan duduk bersama dalam rapat klarifikasi, diharapkan permasalahan sesungguhnya yang terjadi di lapangan dapat diketahui untuk dicarikan solusi bersama," kata Hemi.

Terkait dengan penutupan landasan pacu Bandara Internasional Juanda Surabaya karena adanya pekerjaan perbaikan (overlay) landasan yang diduga menjadi salah satu penyebab keterlambatan, Menhub telah memberi instruksi pada PT Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara agar memperpanjang jam operasional bandara dari semula hanya sampai pukul 22.00 WIB menjadi pukul 24.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Kemenhub selaku regulator di sektor transportasi akan terus melakukan pembinaan kepada para operator transportasi, dalam hal ini maskapai penerbangan, agar kualitas pelayanan kepada masyarakat kian meningkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas