AirNav Indonesia Siap Layani Navigasi Terminal 3
Airnav Indonesia menyatakan siap untuk mendukung pengoperasian Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 9 Agustus 2016
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI/Airnav Indonesia) menyatakan siap untuk mendukung pengoperasian Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 9 Agustus 2016 pukul 00.01 WIB.
Corporate Secretary AirNav Indonesia, Didiet Kus Sam Radityo menyatakan, AirNav Indonesia telah siap baik dari sisi fasilitas, SDM dan SOP untuk mendukung pengoperasian terminal baru tersebut. Sejumlah training dan simulasi telah dilakukan AirNav dalam persiapan pengoperasian Terminal 3.
“Mengenai pergerakan pesawat di sisi udara (air side) yang menjadi perhatian Kementerian Perhubungan selama ini, sudah kami lakukan melalui koordinasi dengan Angkasa Pura II,” ujar Didiet, Rabu (3/8/2016).
Didiet menjelaskan sebagian parking stand dan apron yang tidak terlihat secara visual dari menara pengawas (tower) AirNav, Angkasa Pura II sudah membangun sub-tower untuk AMC (Apron Movement Control).
Pelayanan AMC oleh AP II ini sesuai dengan KP 39 tahun 2015 mengenai Mannual of Standard CASR-Part 139 yang menyatakan, Apron Management Service dilakukan oleh penyelenggara bandar udara.
“Jadi untuk pergerakan di Apron, nanti akan dipandu oleh petugas AMC yang berada di bawah kendali AP II. Saat ini, personel AirNav sedang melakukan pelatihan kepada personel AMC,” papar Didiet.
Meski telah dilatih oleh personel AirNav, saat pengoperasian Terminal 3 pekan depan, personel AirNav akan tetap mendampingi selama 2 minggu sejak pengoperasian.
Didiet menambahkan, saat ini Bandara Soekarno-Hatta sudah dilengkapi dengan sistem ASM-GCS (Advance Service Movement Guidance and Control System) level 1. Dengan system ini, semua pesawat yang berada di sisi udara akan teridentifikasi.
“Untuk kendaraan yang melakukan aktivitas di apron, akan dipasang squitter transponder sehingga dapat ditangkap juga oleh ASM-GCS,” papar Didiet.
Pengoperasian terminal baru tersebut didasarkan pada surat Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor AU.508/1/1/DRJU.DBU-2016 tanggal 2 Agustus 2016.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa setelah melalui proses verifikasi administrasi dan teknis serta evaluasi simulasi operasi pelayanan dan kesisteman, maka Terminal 3 dinyatakan dapat dioperasikan.