Korban Tol Brexit Meminta BPK Audit Proyek Tol Pejagan-Pemalang
Jalan tol Pejagan–Pemalang digunakan untuk arus mudik pada 2016.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Kamis (16/6/2016) lalu, jalan tol Pejagan–Pemalang digunakan untuk arus mudik pada 2016.
Namun dalam penggunaannya berubah menjadi bencana kemanusiaan yang menelan korban sekitar 17 orang di pintu Tol Brexit.
"Dengan melihat bencana tersebut kami sampaikan bahwa, penggunaan Jalan Tol Pejagan–Pemalang ke luar pintu Brebes Timur terkesan di paksakan oleh pihak PT. Waskita Karya sebagai pelaksana Proyek," Koordinator Advokasi Jarak Tol Brexit, Laode kamaludin, dalam aksinya di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurut Laode, M Choliq sebagai Dirut PT Waskita Karya meyakinkan Presiden Jokowi lewat Menteri BUMN bahwa jalan itu sudah bisa digunakan pada tahun 2016 padahal jalan tol tersebut belum bisa di gunakan.
"Dari info yang di berikan tidak sesuai dengan fakta yang akhir mendatangkan musibah Mudik paling terhoror di tahun 2016," katanya.
Peristiwa tersebut, kata dia, sangatlah memalukan bangsa Indonesia terutama Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Dengan melihat fakta di atas kami tidak rela Presiden Jokowi menjadi tumbal dalam pasca peresmian tol Brebres Timur atau Brexit," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo segera memberhentikan Dirut Waskita Karya karena sudah memberikan informasi yang tidak benar kepada Presiden Jokowi yang akhirnya berdampak buruk kepada gagalnya pemerintahan dalam menjalankan pelayanan terhadap rakyat Indonesia.
"BPK RI segera melakukan audit investigasi dalam proyek jalan tol Pejagaan – Pemalang karena di duga ada bagi – bagi fee dalam proyek tersebut," kata Laode.
Selain itu, lanjut Laode, Waskita Karya untuk segera bertanggung jawab melakukan penyeselaian ganti rugi atas korban yang meninggal di sepanjang pintu Tol Brexit.