Anak Usaha PLN di Sektor Panas Bumi Tidak Eksis Lagi
Ketua Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) Abadi Purnomo mengingatkan PLN selama ini selalu gagal mengelola geothermal.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) Abadi Purnomo mengingatkan PLN selama ini selalu gagal mengelola geothermal.
Bahkan, anak perusahaan PLN, PT PLN Geothermal Energy sekarang sudah tidak eksis lagi karena kinerjanya buruk.
“PLN Geothermal karena tidak punya validitas, bisa dikatakan dilikuidasi. Jadi sudah tidak eksis lagi,” kata Abadi, Minggu (21/8/2016).
Itu sebabnya, lanjut Abadi, jika PLN sekarang ingin mengembangkan geothermal, sebaiknya membesarkan yang sudah dimiliki.
Abadi menilai PLN bisa meminta penugasan dari pemerintah.
"Sebagai trial and error mereka untuk menambah kapasitas dan kapabiltas di situ, ya silakan monggo saja. Daerah WK masih banyak kan. Jangan tiba-tiba ingin mengakuisisi PGE yang sudah sangat eksis,” kata Abadi.
Rekam jejak PLN dalam mengelola geothermal, termasuk melalui anak perusahaannya, PT PLN Geothermal Energy, memang buruk.
Selain banyak yang berakhir kegagalan, juga tak sedikit yang diselesaikan dengan jalur hukum.
Pada 2002, misalnya, GDE melakukan tender pengembangan Dieng dan Patuha (5 x 60 MW) dengan rincian: 2 x 60 MW untuk Dieng dan 3 x 60 MW untuk Patuha.
Pada tanggal 5 Maret 2003 PT Bumigas Energi (BGE) ditetapkan sebagai pemenang tender oleh GDE.
Kemudian 1 Februari 2005 Dieng and Patuha Geothermal Project Development Agreement ditandatangani GDE dan BGE.
Berdasarkan kontrak tersebut seharusnya BGE sudah harus menyelesaikan pembangunan PLTP Patuha Unit 1 dengan jadwal COD tanggal 28 November 2007.
Dalam perkembangannya, proyek sama sekali tidak ada kemajuan.
Sebelum due date COD, GDE mengirimkan surat peringatan sebanyak lima kali.