Tax Amnesty Perkuat Tujuan Pembangunan Nasional
Salah satu sumber pendanaan pembangunan Indonesia diperoleh dari pajak.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu sumber pendanaan pembangunan Indonesia diperoleh dari pajak. Kebijakan Tax amnesty atau pengampunan pajak dinilai pemerintah sebagai resep mujarab untuk meningkatkan penerimaan Negara.
Potensi tambahan penerimaan negara hingga 160 triliun dari kebijakan tersebut cukup besar. Hal ini dikatakan oleh pengamat sosial ekonomi Thomas Setiabudi Aden dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com, Kamis (8/9/2016).
Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, maka kebijakan Tax Amnesty harus dilihat sebagai sebuah produk kebijakan yang harus didukung.
"Karena outputnya akhirnya akan berkaitan dengan pembiayaan program pemerintah," lanjutnya.
Dikatakan, Tax Amnesty juga memiliki fungsi lebih untuk memindahkan harta (regulern) dari orang kaya kepada orang miskin.
Memindahkan harta dari negara lain ke Indonesia (repatriasi). Menaman modal (investasi) baru yang akan menciptakan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"Dengan adanya Tax Amnesty, maka ada potensi penerimaan yang akan bertambah dalam APBN kita baik di tahun ini atau tahun-tahun sesudahnya yang akan membuat APBN kita lebih sustainable,"peserta PPRA Lemhanas – LV/96 ini menambahkan.
"APBN lebih sustainable dan kemampuan pemerintah untuk spending atau untuk belanja juga semakin besar sehingga otomatis ini akan banyak membantu program-program pembangunan tidak hanya infrastruktur tapi juga perbaikan kesejahteraan masyarakat," tuturnya lagi.
Dari satu sisi, imbuhnya, adanya Tax Amnesty tahun ini dan seterusnya membantu upaya pemerintah memperbaiki kondisi perekonomian, pembangunan dan mengurangi pengangguran.
Juga mengurangi kemiskinan serta memperbaiki ketimpangan.
Di sisi lain, sisi di luar fiskal atau pajaknya, dengan kebijakan amnesty ini diharapkan diikuti repatriasi sebagian atau keseluruhan aset orang Indonesia di luar negeri. Maka, sangat membantu stabilitas ekonomi makro.
"Apakah itu dilihat dari nilai tukar rupiah, apakah itu dilihat dari cadangan devisa, apakah itu dilihat dari neraca pembayaran kita atau bahkan sampai kepada likuiditas dari perbankan," katanya.
"Jadi kami melihat bahwa kebijakan ini sangat strategis karena dampaknya dampak yang sifatnya makro, menyeluruh dan fundamental bagi perekonomian Indonesia," tambahnya.
Kondisi fiskal, menurutnya kini tergantung pada kesuksesan pemerintah menggulirkan Tax Amnesty, alias kebijakan pengampunan pajak.