Hidayat Nur Wahid: Jokowi Tak Akan Berani Ambil Risiko Angkat Lagi Arcandra Jadi Menteri
Ia meyakini bahwa Presiden akan menggunakan keahlian Arcandra untuk pos lain.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengaku sudah mendengar informasi yang berkembang di publik terkait kemungkinan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar diangkat kembali menjadi menteri.
Namun, secara pribadi ia meyakini Presiden Joko Widodo tak akan mengambil risiko untuk memberi kembali kursi menteri kepada Arcandra.
Ia meyakini bahwa Presiden akan menggunakan keahlian Arcandra untuk pos lain.
"Saya tidak yakin ya beliau akan menjadikan Pak Arcandra kembali jadi menteri ESDM. Mungkin jadi Dirut Pertamina, staf khusus presiden atau jabatan tertentu di BUMN tapi Menteri ESDM lagi saya enggak yakin," tutur Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Ia mengakui, Arcandra memang memiliki keahlian mumpuni di sektor energi. Namun, ia sempat terjerat permasalahan hukum tentang kewarganegaraan ganda yang menimbulkan pertanyaan di publik terkait loyalitasnya terhadap negara.
Setidaknya, ada dua hal yang membuatnya yakin Jokowi tak akan kembali menunjuk Arcandra sebagai menteri.
Pertama, Jokowi tentunya tak ingin berada dalam pusaran politik yang heboh. Jika menunjuk kembali Arcandra, lanjut Hidayat, maka Jokowi juga akan direpotkan karena harus meyakinkan publik bahwa Arcandra sangat unggul sehingga pantas untuk ditunjuk kembali sebagai menteri kabinet.
"Diperlukan orang yang betul-betul profesional tapi tidak punya masalah apapun sehingga bisa bekerja maksimal tanpa dibebani dengan isu yang membuat konsentrasinya tidak penuh," ujarnya.
Hal kedua, kata Hidayat, periode kepemimpinan Jokowi semakin pendek. Di sisi lain, ada sinyal bahwa Jokowi akan kembali maju pada Pilpres 2019.
Sehingga kesuksesan pemerintahan menjadi modal utama bagi Jokowi agar bisa terpilih kembali.
"Kalau mau maju di periode kedua, pastinya beliau akan menghadirkan menteri-menteri yang akan mendukung suksesnya beliau. Tidak malah menjadi beban yang menghadirkan kontroversi dan menyulitkan beliau pada kontestasi Pilpres 2019," ucap Hidayat.
Arcandra sebelumnya diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat karena mendapat paspor dari negara Paman Sam itu pada 2012.
Karena Indonesia tidak mengenal status dwi kewarganegaraan, maka status Arcandra sebagai WNI pun dianggap hilang.
Hal ini membuat Presiden mencopot Arcandra pada 15 Agustus, saat ia 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM.
Namun dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR hari ini, Menkumham Yasonna Laoly memastikan Arcandra tidak kehilangan statusnya sebagai WNI.
Sebab, saat proses pencabutan status WNI Arcandra akan dilakukan, ia terlebih dulu mengajukan pengunduran diri dari Warga Negara Amerika Serikat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, saudara Arcandra Tahar tetap menjadi WNI sesuai dengan prinsip perlindungan maksimum dan non apatride stateless," kata Yasonna.
Penulis: Nabilla Tashandra