Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KPPU Terima Kunjungan Otoritas Persaingan Usaha Mongolia

Ketua Otoritas Persaingan Usaha, Lkhagva Byambasuren, menaruh harapan besar kunjungan ke KPPU ini dapat memperkaya pengalaman lembaganya.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in KPPU Terima Kunjungan Otoritas Persaingan Usaha Mongolia
Ist/Tribunnews.com
KPPU menerima kunjungan Ketua Otoritas Persaingan Mongolia, the Authority for Competition and Consumer Protection (AFCCP) dan berbagai pejabat tinggi negara tersebut hari ini, Selasa (13/9/2016), di Kantor Pusat KPPU Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Ketua Otoritas Persaingan Mongolia, the Authority for Competition and Consumer Protection (AFCCP), Selasa (13/9/2016), di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Hadir juga berbagai pejabat tinggi negara tersebut.

Pertemuan tersebut merupakan pertemuan pembuka dari pembekalan tentang hukum dan kebijakan persaingan usaha Indonesia bagi otoritas tersebut hingga tiga hari ke depan.

Dalam sambutannya, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, menyampaikan bahwa Indonesia dan Mongolia tahun ini memasuki 60 tahun hubungan diplomatis.

"Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Presiden Indonesia melalui pertemuan bilateral kedua negara yang dilaksanakan pada bulan Juli lalu di Mongolia, sehingga kunjungan kali ini diharapkan dapat membuka kerja sama baru di bidang kebijakan persaingan antar kedua negara" jelas Syarkawi.

Ketua Otoritas Persaingan Usaha, Lkhagva Byambasuren, menaruh harapan besar kunjungan ke KPPU ini dapat memperkaya pengalaman lembaganya baik dalam menjalankan peran pengawasan persaingan usaha tidak sehat di Mongolia maupun pengembangan institusi.

"Kami meyakini bahwa KPPU merupakan pilihan tepat bagi kami untuk belajar berbagai substansi yang terkait dengan kebutuhan otoritas persaingan di Mongolia, khususnya dalam memberikan masukan bagi pembuatan sistem penegakan hukum persaingan dan pencegahan" ungkap Lkhagva.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan penjajakan kemungkinan dilakukannya kerja sama yang lebih formal di bawah suatu Nota Kesepahaman / MOU institusional.

"Melalui kerja sama yang dipayungi suatu kesepakatan formal diharapkan dapat memperkuat langkah2 KPPU dalam mengantisipasi terjadinya cross border cartel" tegas Syarkawi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas