Bantuan Utilitas dan Sarana Umum untuk 27.283 Unit Rumah Warga Berpenghasilan Rendah
Jumlah bantuan PSU sekitar Rp 6,2 juta per unit rumah tersebut diharapkan dapat merangsang peran serta pelaku pembangunan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2016 telah menyalurkan Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) terhadap 27.283 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut dilaksanakan untuk mendorong pelaksanaan pembangunan rumah khususnya rumah bersubsidi dalam Program Satu Juta Rumah bagi masyarakat.
“Pencapaian target bantuan PSU dari Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR untuk perumahan umum di 2016 ini sejumlah 27.283 unit rumah telah terealisasi hampir 100 persen di wilayah Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara," ujar Kepala Subdit Bantuan Rumah Umum Kukuh Firmanto, Rabu (14/9/2016).
Kukuh menambahkan, Direktorat RUK Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR akan berusaha menambah komponen PSU.
Selain jalan lingkungan, juga ruang terbuka non hijau seperti lahan parkir dan lapangan olahraga, air minum, penerangan jalan umum dan tempat pengelolaan sampah terpadu.
Jumlah bantuan PSU sekitar Rp 6,2 juta per unit rumah tersebut diharapkan dapat merangsang peran serta pelaku pembangunan. Dalam hal ini penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapat subsidi dari pemerintah.
Selain itu Kementerian PUPR juga berharap dapat meningkatkan kualitas lingkungan perumahan masyarakat menjadi lebih nyaman untuk ditinggali.
“Melalui acara Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Bantuan PSU ini diharapkan dapat penyempurnaan kebijakan Bantuan PSU di tahun mendatang,” jelas Kukuh.