Datang ke Kantor PP Muhammadiyah, Sri Mulyani Masuk Lewat Pintu Belakang
Sri Mulyani lewat pintu belakang dikabarkan karena tidak mau ditemui oleh para awak media yang telah menunggunya di pintu depan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
![Datang ke Kantor PP Muhammadiyah, Sri Mulyani Masuk Lewat Pintu Belakang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolri-bersama-3-menteri-dan-dirjen-bea-cukai-konpers_20160914_120039.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambangi kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, untuk memberikan penjelasan soal program amnesti pajak.
Sri Mulyani yang datang sekitar pukul 14.00 WIB bersama Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, dan Staf Ahli Kebijakan Penerimaan Negara Astera Primanto Bhakti, masuk melalui pintu belakang.
"Datang tadi lewat belakang, sekitar jam 2an (14.00 WIB), jelasin soal tax amnesty," ujar salah satu staf Kemenkeu di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Masuknya Sri Mulyani lewat pintu belakang dikabarkan karena tidak mau ditemui oleh para awak media yang telah menunggunya di pintu depan kantor PP Muhammadiyah.
"Masih bicara (Sri Mulyani), ada Pak Haedar Nashir dan pak Muhadjir Effendy (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), masih berlangsung di lantai 5," tutur Edy Kus Cahyono sebagai Majelis Pustaka Informasi Muhammadiyah.
Program amnesti pajak yang saat ini dijalankan pemerintah hingga akhir Maret 2017, ditentang oleh PP Muhammadiyah dan berencana menggugat UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi karena melenceng dari tujuan awal amnesti pajak.
"Kebijakan ini melenceng dari tujuan dan akan membebani masyarakat," kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Syaiful Bahri, beberapa waktu lalu.
PP Muhammadiyah menilai, tujuan amnesti pajak menyasar kepada konglongmerat yang menyimpan dananya di luar negeri, tetapi kenyataanya program ini meluas hingga rakyat biasa yang turut diwajibkan ikuti amnesti pajak dan akan dikenakan sanksi jika tidak mengikutinya.
Hingga berita ini selesai ditulis sekitar pukul 16.13 WIB, pembicaraan soal amnesti pajak di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, masih berlangsung.