DAU Tertunda, Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Paham
Terkait DAU, Presiden meminta jajarannya untuk berkomunikasi dengan para kepala daerah.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo, Jumat (16/9/2016), menggelar rapat terbatas terkait APBN-P 2016 dan R-APBN 2017 di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Saat berpidato, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada jajaran Kabinet Kerja untuk tetap fokus menjaga pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kondisi di dalam negeri dengan langkah-langkah yang nyata.
"Saya ingin menegaskan kembali agar kita terus menjaga pelaksanaan APBN 2016 sehingga momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, mampu menciptakan kesempatan kerja, dan tetap fokus pada pembangunan infrastruktur serta pengurangan kemiskinan dan ketimpangan," ujar Presiden.
Salah satu langkah yang Presiden instruksikan untuk terus dilakukan ialah dengan memaksimalkan penerimaan pajak, baik berupa sumber reguler maupun dari kebijakan pengampunan pajak, penerimaan bukan pajak, dan juga pengendalian cost recovery dari migas untuk mendukung optimalisasi penerimaan.
Adapun terhadap penundaan Dana Alokasi Umum (DAU), Presiden meminta jajarannya untuk berkomunikasi dengan para kepala daerah.
"Terkait dengan pengendalian dan penundaan dana bagi hasil dan alokasi umum, saya minta kepada Menteri Keuangan dan bekerja sama dengan Mendagri untuk mengintensifkan komunikasi dengan para gubernur, bupati, walikota, sehingga semuanya dapat memahami dan mengelola situasi perubahan ini dengan baik," ucap Jokowi.
Selain itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk segera mempersiapkan diri untuk menyelesaikan pembahasan anggaran untuk tahun 2017.
Presiden meminta pembahasan yang dilakukan kementerian dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat selesai tepat waktu sebagaimana yang telah ditetapkan.
"Antisipasi dan prioritaskan APBN 2017 untuk menampung peluncuran proyek atau kegiatan yang mendesak, yang mengalami penundaan di tahun 2016, agar tidak ada yang namanya pemberhentian proyek prioritas," kata Presiden.
Presiden pun memberikan peringatan terkait mekanisme permintaan tambahan dari masing-masing kementerian ataupun lembaga.
Dirinya meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan tidak berjalan sendiri ke DPR.
Meskipun dalam penyusunan anggaran di RABPN 2017 perencanaan anggaran akan dibuat dengan detail, namun Presiden Joko Widodo melarang kementerian dan lembaga membahas bersama dengan DPR mengenai satuan tiga.
"Dan juga pembahasan anggaran di kementerian dan lembaga di komisi dilakukan hanya sampai program. Sekali lagi saya ingatkan, hanya sampai program, tidak sampai pada satuan tiga. Kalau tidak diingatkan nanti ada yang masih dibicarakan di sana satuan tiga, tidak ada," kata Jokowi.