BKPM: Harus Ada Perlakuan Adil Antara Perusahaan Digital Asing dan Lokal
BKPM menginginkan adanya perlakuan yang adil antara perusahaan teknologi lokal dan asing.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menginginkan adanya perlakuan yang adil antara perusahaan teknologi lokal dan asing.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPM Thomas Lembong menyikapi persoalan Google yang tidak mau diperiksa pajaknya oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (19/9/2016).
"Kami ikuti terus perkembangannya, yang saya tegaskan fairness (keadilan) antara perusahaan digital (asing dan lokal)," tutur Tom.
Menurut Tom, Tokopedia, Kaskus, dan perusahaan digital lokal lainnya telah membayar pajak dengan baik, namun harus dihadapkan dengan perusahaan yang tidak membayar pajak dan hal ini menciptakan kompetisi yang kurang baik.
"Kita hidup diera kompetisi, kalau digebukin terlalu keras bisa pindah ke luar, kalau tidak bayar pajak juga bagaimana, jadi kita buat yang kompetitif," tutur Tom.
Tom mengaku, BKPM terus melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan digital asing, seperti Facebook dan juga Google, untuk menciptakan persaingan yang adil.
"Kami komunikasi cukup reguler dengan perusahaan digital, jadi medannya harus adil," ucap Tom.
Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS), Google menolak diperiksa oleh petugas pajak karena selama ini mangkir menyetor pajak di indonesia.