Tekan 'Dwelling Time', Menhub Bakal Hilangkan Hapus Sejumlah Izin
Budi Karya Sumadi mencari solusi agar waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) bisa ditekan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencari solusi agar waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) bisa ditekan.
Budi pun berusaha bicara dengan PT Pelindo I sampai IV sebagai operator pelabuhan, agar visi dan misinya bisa sejalan.
"Kita dari hati ke hati, mengurangi beban dari pada waktu itu," ujar Budi di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (18/9/2016).
Walaupun Tanjung Priok sudah menjadi contoh yang baik mengatasi dwelling time selama 3,2 hari, namun Budi melihat saat ini masih banyak perizinan yang ada di pelabuhan.
Jika memungkinkan, Budi akan menghilangkan izin dan birokrasi yang mengakibatkan dwelling time semakin membengkak.
"Masing-masing pihak deregulasi apa yang dilakukan, kalau diizinkan satu kali satu tahun kenapa harus setiap kali. Kalau nggak ada izin kenapa harus pakai izin," ungkap Budi.
Budi pun menargetkan dwelling time di Tanjung Priok dari 3,2 hari menjadi 2 hari. Sedangkan pelabuhan lainnya 4 sampai 5 hari juga akan ditekan Budi dalam waktu satu bulan.
"Apa yang dilakukan Priok kita kloning di beberapa tempat. Yang bagus ngapain diubah lagi," jelas Budi.