Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia dan Malaysia Sepakati Pendirian Pasar Modal Berbasis Syariah

Kerjasama ini demi memobilisasi nilai pasar ekuitas syariah global yang nyaris US$ 12 triliun.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Indonesia dan Malaysia Sepakati Pendirian Pasar Modal Berbasis Syariah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, saat pencatatan saham, Senin (30/11/2015). Kalangan analis pasar modal memproyeksikan sampai akhir tahun bisa menyentuh level 4.200-4.300, adapun posisi optimistis indeks sampai akhir tahun bisa menyentuh level 4.700-5.050. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bursa Efek Indonesia (BEI) siap mengembangkan pasar modal syariah. BEI menggandeng otoritas Bursa Malaysia untuk mengintegrasikan perdagangan saham syariah. Proyek ini ditargetkan berjalan tahun depan.

"Rencananya pertengahan tahun depan," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio kepada KONTAN, Senin (19/9).

Kerjasama ini demi memobilisasi nilai pasar ekuitas syariah global yang nyaris US$ 12 triliun. Salah satu bentuk kerjasamanya, mengizinkan pencatatan saham syariah lintas negara (cross listing).

Bukan tanpa alasan kedua pihak berkolaborasi. Sebab, potensinya cukup besar.

S&P Global Ratings menilai, industri pasar modal syariah memang diprediksi masih tertekan beberapa tahun ke depan seiring masih melambatnya ekonomi regional dan tren rendah harga komoditas.

Tapi, industri jasa keuangan syariah masih tetap memiliki nilai setara US$ 2 triliun.

Selain itu, mengacu MSCI World Islamic Index, kapitalisasi pasar ekuitas syariah mencapai US$ 11,7 triliun.

Berita Rekomendasi

Di Indonesia, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) memiliki kapitalisasi pasar Rp 3.157 triliun. Angka ini setara 55% dari kapitalisasi pasar IHSG.

Dengan kerjasama ini, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menyatakan, investor dari Indonesia bisa langsung membeli efek emiten Malaysia lewat broker Indonesia tanpa harus ke negara asalnya langsung. Begitu juga sebaliknya.

"Jika nanti disetujui, akan ada sebagian emiten Indonesia yang bisa diakses datanya di bursa Malaysia dan sebagian dari saham-saham Malaysia bisa dijual di sini," ujar dia.

Samsul mengatakan, pemberlakuan cross border offering ini memungkinkan investor di pasar modal Indonesia jadi semakin luas. Hal ini dapat meningkatkan kinerja pasar saham dalam negeri.

"Nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia juga bisa bertambah. Kalau likuiditas naik, kan, dampaknya ke valuasi. Apabila valuasi naik, maka market capital naik," kata dia.

 
Reporter: Dityasa H Forddanta/Ghina Ghaliya Quddus

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas