Dwelling Time Masih Panjang, Menhub Masih Mentolerir Importir
"Nggaklah. Kita meski berpikir positif kepada importir jangan ngomong nakal"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) dari 3,5 hari menjadi 2,5 hari.
Masih ada beberapa pelabuhan dengan dwelling time di atas 3,5 hari.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku tidak ingin menyalahkan kepada semua importir yang menaruh barang di pelabuhan.
Menurut Budi tidak semua pemesan barang impor sengaja membuat lama dwelling time.
"Nggaklah. Kita meski berpikir positif kepada importir jangan ngomong nakal," ujar Budi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Menurut Budi, para importir terutama yang berpredikat baik sebaiknya diberi insentif. Karena menurut Budi para pelaku impor juga ingin mempercepat proses dwelling time.
"Sehingga bagi mereka mereka yang baik mengapa kita memberikan suatu punishment atau kesulitan kita harus kasih bonus," papar Budi.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu menambahkan tidak ingin menghukum semua importir yang nakal. Menurut Budi ada pengusaha impor barang yang juga berusaha mendukung percepatan dwelling time.
"Ada importir yang harus ditolerir," kata Budi.