Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Merugikan Negara, Pemerintah Harus Tegas Tindak Perusahaan Tambang Ilegal

Peneliti dari Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara meminta pemerintah untuk menindak tegas perusahaan tambang ilegal

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Merugikan Negara, Pemerintah Harus Tegas Tindak Perusahaan Tambang Ilegal
NET
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti dari Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara meminta pemerintah untuk menindak tegas perusahaan tambang ilegal.

Menurutnya, penambangan illegal merugikan keuangan negara karena terbebas dari pajak, apalagi melibatkan perusahaan publik.

"Kementerian ESDM seharusnya menindak perusahaan untuk mengekspor hasil tambang dari perusahaan illegal. Apalagi perusahaan publik, itu tak boleh dibiarkan," kata Marwan Batubara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Marwan menjelaskan,, pengelolaan sumber daya alam terutama di mineral masih amburadul. Hal itu yang membuat sejumlah perusahaan nakal mencari celah untuk mengeruk sumber daya mineral Indonesia secara serampangan.

Salah satunya yang dilakukan sebuah perusahaan publik, yang melakukan ekspor zirconium sebanyak 400 ton dan bahan bakunya bukan berasal dari lahan yang memiliki izin. Bahkan lokasi penambangan diduga tidak dilengkapi sertifikat clear and clean (C&C).

"Perusahaan publik kan full disclosure. Ayo dong otoritas bursa awasi pelanggar aturan," kata Marwan.

Selain merugikan negara, perusahaan tambang yang tidak memiliki izin akan membahayakan lingkungan. Untuk itu Marwan mendesak pemerintah, aparat kepolisian dan instansi terkait segera menyelidiki kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah dan aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus itu. Polri, BIN dan TNI harus bergerak cepat. Sumber mineral kita tak boleh di ekspor begitu saja tanpa melalui prosedur yang jelas," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan mengatakan, sebagai perusahaan terbuka (Tbk), maka segala sesuatu harus dilaksanakan terbuka dan sesuai aturan. Pertanggungjawaban kepada publik (pemegang saham) harus jelas.

"Kami akan minta kemeterian ESDM untuk menjelaskan masalah itu. Pemerintah tidak boleh membiarkan kasus itu begitu saja berlalu karena jelas tindakan itu merugikan negara," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas