Antisipasi Lonjakan Pemohon Tax Amnesty, KPP Pratama Grogol Petamburan Juga Lemburkan Karyawan
"Sejak senin kemarin, kita mengistilahkan 'full team full day', jadi seluruh karyawan disini SDM-nya dikerahkan untuk Tax Amnesty"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengantisipasi membludaknya antrean para wajib pajak yang mengikuti program Tax Amnesty periode I jelang penutupan, KPP Pratama Grogol Petamburan telah mengerahkan seluruh karyawannya untuk 'lembur'.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Grogol Petamburan Ar Ar Aryaman mengatakan pihaknya telah mengoptimalkan kerja dari para karyawan melalui lembur yang dilakukan sejak Senin (26/9/2016) lalu.
"Sejak senin kemarin, kita mengistilahkan 'full team full day', jadi seluruh karyawan disini SDM-nya dikerahkan untuk Tax Amnesty," ujar Aryaman, saat ditemui Tribunnews di ruangannya, di KPP Pratama Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2016).
Namun pengerahan terkait pelayanan Tax Amnesty tersebut tidak diberlakukan pada seluruh karyawan KPP, lantaran sebagian karyawan juga melayani Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib Pajak.
"Kecuali ada beberapa hal yang tidak bisa kita lepas yaitu misal pelayanan di TPT, yang menerima SPT rutin, itu tidak bisa kita tarik SDM-nya," jelasnya.
Ia menambahkan, Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh KPP yang dipimpinnya sangat terbatas.
"SDM kita sangat terbatas, jadi totalnya itu kita ada 98 (SDM), termasuk saya dan para manager dan Kasi," katanya.
Sebagian SDM lainnya ditempatkan khusus untuk menangani pelayanan rutin yang mendesak, "Kemudian 20 persen (SDM) harus kita cadangkan untuk pelayanan yang rutin dan mendesak, tidak bisa ditinggal,".
Berdasarkan hal tersebut, ia menyebutkan pelayanan bagi para wajib pajak dilakukan oleh 80 karyawan.
"Sehingga totalnya kita full team aja sekitar 80, berarti ada 18 orang yang kita sisakan untuk menghandle (menangani) hal-hal diluar daerah," pungkasnya.
KPP Pratama Grogol Petamburan merupakan satu kantor pajak yang mendapatkan pelaporan wajib pajak terbanyak.
Hingga Rabu (28/9/2016), jumlah dana yang disetor oleh para wajib pajak ke KPP tersebut sebanyak Rp 1,2 Triliun.
Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, lantaran besok merupakan penutupan Tax Amnesty periode I.