Ini Jawaban PGN Atas Tuduhan Jual Gas Mahal
Mendapatkan tuduhan tersebut, Sekretaris Perusahaan PGN, Hery Yusuf mengatakan PGN akan menghormati proses hukum yang berjalan di KPPU.
TRIBUNNEWS.COM - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) diduga monopoli distribusi gas di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dugaan tersebut diungkapkan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Mendapatkan tuduhan tersebut, Sekretaris Perusahaan PGN, Hery Yusuf mengatakan PGN akan menghormati proses hukum yang berjalan di KPPU.
"Kami menghormati proses di KPPU. Namun dapat kami jelaskan bahwa terkait harga gas di Medan dan di wilayah mana pun, PGN adalah salah satu badan usaha yang melaporkan harga jualnya ke pemerintah," kata Hery, Selasa (27/9/2016).
Hery juga menyebut tingginya harga gas yang dijual PGN karena harga gas dari hulu yang didapat PGN juga sudah cukup tinggi.
Untuk harga gas di Medan, PGN saat ini mendapatkan pasokan dari dua sumber gas seharga US$ 13,8 per mmbtu yang berupa LNG dan US$ 9,16 per mmbtu berupa gas pipa.
Kedua pasokan gas tersebut dicampur dan dijual seharga US$ 12,22 per mmbtu. Ada selisih harga beli dan jual sebesar US$ 1,35 per mmbtu yang merupakan biaya pengelolaan, pemeliharaan pipa sepanjang 600 kilometer lebih serta pengelolaan pelanggan di medan dan margin.
"Jadi semua jelas komponennya," imbuh Hery.
Di sisi lain, saat ini terdapat sekitar 80 badan usaha di bidang gas bumi yang memiliki kesempatan sama untuk membangun infrastruktur gas bumi di Indonesia.
"PGN menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah. Praktek usaha yang dilakukan sejalan dengan ketentuan dan praktek yang berlaku secara umum dalam industri ini," kata Hery.
Hery menambahkan, sejak tahun 1990-an, PGN telah merintis infrastruktur dan menyalurkan gas untuk memenuhi kebutuhan gas di Sumut dan berjalan relatif baik sampai berakhirnya pasokan gas untuk PGN.
Kondisi penyaluran gas PGN pada saat ini ditentukan oleh kondisi penyaluran gas dari pihak lain yang diluar kendali PGN.
Sebagai BUMN, PGN telah membantu pemerintah untuk memperluas pemanfaatan gas bumi nasional.
PGN mengklaim telah membangun dan mengoperasikan pipa gas bumi lebih dari 7.200 km atau setara 78% pipa gas bumi hilir seluruh Indonesia.