Tahap I Tax Amnesty Hampir Berakhir, Sudah 7.000-an Wajib Pajak Yang Bayar Tebusan 2 Persen
"Mereka mencari mana KPP yang lebih enak pelayanannya, kita persilahkan saja," tandasnya.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang penutupan Tax Amnesty periode I, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Grogol Petamburan, Ar Ar Aryaman mengatakan dari 9 ribuan wajib pajak (wp) yang dilayani, baru 7 ribuan wp yang telah menyetorkan dana tebusan sebanyak 2 persen tersebut.
"Kami telah melayani sekitar 9 ribu orang, dan yang wajib pajak itu yang sudah bayar sekitar 7 ribu sampai hari ini," ujar Aryaman, saat ditemui Tribunnews si ruangannya, di KPP Pratama Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2016).
Selain itu, untuk tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sudah mencapai 5 ribu wajib pajak, "Yang kita proses sampai terbitnya SPH itu ada sekitar 5 ribu,".
Terkait target jelang penutupan Tax Amnesty periode I yang akan dilakukan besok, ia menargetkan dua ribuan wajib pajak akan mengikuti program tersebut dalam beberapa jam ke depan.
"Kita targetnya sehari seribu (wajib pajak), tapi kalau bisa sih dua ribu, sisanya harus kita ambil semua, cuma kan memang nggak semua lapor (harta kekayaan) disini kan," tegasnya.
Kendati begitu, Aryaman membebaskan para wajib pajak memilih lokasi pelayanan pajak yang nyaman bagi para wajib pajak.
"Mereka mencari mana KPP yang lebih enak pelayanannya, kita persilahkan saja," tandasnya.
KPP Pratama Grogol Petamburan merupakan satu kantor pajak yang mendapatkan pelaporan wajib pajak terbanyak.
Hingga Rabu (28/9/2016) lalu, jumlah dana yang disetor oleh para wajib pajak ke KPP tersebut sebanyak Rp 1,2 Triliun.
Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, lantaran besok merupakan penutupan Tax Amnesty periode I.