Berkejaran dengan Deadline Tahap I, 900-an Wajib Pajak Padati KPP Pratama Jakarta Menteng Dua
Banyak diantara WP yang memilih duduk beralaskan lantai lantaran tidak mendapatkan kursi tunggu di ruang lobi.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang penutupan Tax Amnesty (TA) periode I yang tinggal menghitung jam saja, sekitar 900 wajib pajak (WP) memadati Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng Dua, Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016) untuk memanfaatkan tenggat waktu tersisa mengikuti program tax amnesty dari Pemerintah.
Pantauan Tribunnews, antrean pengampunan pajak di ruang lobi gedung, pada pukul 11.37 WIB telah disesaki oleh para WP yang hendak melaporkan harta kekayaan dan asetnya.
Banyak diantara WP yang memilih duduk beralaskan lantai lantaran tidak mendapatkan kursi tunggu di ruang lobi.
Hari terakhir program Tax Amnesty tahap pertama membuat para WP yang belum sempat melaporkan hartanya seperti mengejar waktu.
Jika Tax Amnesty tahap pertama ditutup, para WP harus mengikuti TA tahap kedua dengan tarif tebusan yang lebih mahal.
Tax Amnesty tahap kedua mengharuskan para WP untuk menyetorkan dana tebusan satu persen lebih besar dibanding tahap pertama, yakni sebesar tiga persen.