Ketua Apindo: Pengusaha Kakap Sudah Ikut Semua, Giliran UMKM
eriode kedua dan ketiga program pengampunan pajak akan diikuti oleh pengusaha pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menenga
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai pengusaha kelas kakap sudah ikut serta dalam program pengampunan pajak periode pertama.
"Perusahaan besar udah semuanya ikut diperiod pertama, mungkin ada beberapa yang belum karena persoalan administrasi," kata Hariyadi saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (1/10/2016).
Menurut Hariyadi, periode kedua dan ketiga program pengampunan pajak akan diikuti oleh pengusaha pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Periode kedua sampai terakhir Maret 2017, akan diikuti UMKM karena tarif mereka tidak berubah, kemarin-kemarin yang ikut pengusaha besar ngejar tarif yang rendah," tutur Hariyadi.
Pencapaian periode pertama yang berakhir September 2016, kata Hariyadi, pemerintah sudah berhasil baik dari dana tebusan maupun target lainnya.
"Pemerintah sudah berhasil repatriasi jangan diliat angkanya, karena sebagian duit sudah di dalam negeri, saya perkirakan tebusan itu sampai Maret 2017 bisa sekitar Rp 130 triliun," papar Hariyadi.
Untuk diketahui, wajib pajak UMKM dengan nilai harta dari Rp 4,8 miliar sampai Rp 10 miliar dikenakan tarif 0,5 persen hingga Maret 2017.
Sedangkan, bagi wajib pajak UMKM nilai hartanya lebih dari Rp 10 miliar dikenakan tarif 2 persen.