Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pengamat: Percuma Tax Amnesty Kalau Basis Pajaknya Nggak Nambah

"Direktorat Jenderal Pajak punya PR selanjutnya, bagaimana profiling yang masuk untuk perluasan basis pajak di tahun mendatang," ujar Enny Sri Hartati

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat: Percuma Tax Amnesty Kalau Basis Pajaknya Nggak Nambah
TRIBUNNEWS/ADIATMA
Ekonom INDEF Enny Sri Hartati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Periode pertama program pengampunan pajak telah selesai 30 September 2016 lalu. Dana tebusan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 97,2 triliun.

Pengamat ekonomi dari INDEF Enny Sri Hartati mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam melaksanakan program pengampunan pajak.

Enny mengimbau agar ke depan program tersebut tidak hanya mengincar dana tebusan saja, tetapi juga Wajib Pajak (WP) yang baru.

"Direktorat Jenderal Pajak punya PR selanjutnya, bagaimana profiling yang masuk untuk perluasan basis pajak di tahun mendatang," ujar Enny di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Menurut Enny, data basis WP sangat penting untuk pemasukan negara melalui pajak. Jika program pengampunan pajak tidak bisa menambah WP, Enny menilai pelaksanaannya akan sia-sia.

"Kalau tidak bisa menambah data basis pajak, program pengampunan pajak hanya tambahan anggaran sesaat di 2016 saja," kata Enny.

Enny menambahkan di tahun depan, Direktorat Jenderal Pajak tidak bisa lagi mengandalkan program pengampunan kembali. Karena hal itu dibutuhkan WP baru yang belum terjaring selama ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"2017 ke depannya belum tentu bisa tambah pemasukan negara, kalau data basis pajak belum diperbaiki," ungkap Enny.
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas