Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Rincian Bagi-bagi Duit Hasil Pungli yang Tertangkap Tangan Polisi di Kementerian Perhubungan

Total keseluruhan uang suap OTT di Kementerian Perhubungan Rp 17.270.000

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ini Rincian Bagi-bagi Duit Hasil Pungli yang Tertangkap Tangan Polisi di Kementerian Perhubungan
KOMPAS TV
Barang bukti yang dirilis polisi terkait OTT pungli di Kemenhub pembuatan surat kapal, Selasa (11/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), pihak kepolisian menemukan sejumlah bukti operasi pungutan liar di Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10/2016). Total uang OTT Suap yang didapatkan sebesar Rp 17.270.00.

Pihak kepolisian menemukan barang bukti hasil penindakan OTT, di ruangan Pengurusan Buku Pelaut lantai 6 pada pukul 15.00 WIB. Anggota kepolisian menduga uang suap yang disita dari Pegawai Negeri Sipil bernama Abdu Rasyid golongan 2D.

Berikut aliran dana uang suap yang dibagikan kepada para pegawai Kementerian Perhubungan:

1. Dari PT CIS sebesar Rp 400.000

2. Dari pengurusan Buku Pelaut untuk 35 siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Santa Lusiana Jakarta Rp 5.000.000.

3. Untuk Staf bagian Ruangan Delsey Rp 5.000.000

4. Dari nama Ali untuk Pengurusan Buku Pelaut Rp 5.000.000

Berita Rekomendasi

5. Dari PT KSM untuk Pengambilan 4 Buku Pelaut Rp 800.000.

6. Dari PT Sumber Bakat Insani dengan perincian sebagai berikut:

A. Untuk Kasubdit Kepelautan Feri Rp 200.000
B. Untuk Kasi Pengawakan Gunawan Rp 200.000
C. Abdu Rasid Rp 50.000
D. Pengurusan Sijil Rp 50.000 (seharusnya gratis)
E. Pengurusan Stempel Buku Pelaut (Sign off) Rp. 270.000 (seharusnya gratis).
F. Untuk HendiR Rp 100.000

Total dari PT Sumber Bakat Insansi Rp 870.000

Total keseluruhan uang suap OTT di Kementerian Perhubungan Rp 17.270.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas