Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rosan: Masih Banyak Pengusaha yang Belum Ikut Pengampunan Pajak

Rosan Roeslani mengungkapkan masih banyak pengusaha belum mengikuti program pengampunan pajak.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Rosan: Masih Banyak Pengusaha yang Belum Ikut Pengampunan Pajak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden RI Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat mengunjungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (30/9/2016) malam. Program Tax Amnesty tahap pertama berakhir Jumat (30/9/2016) malam dan sebanyak 347033 wajib pajak telah mendapat pengampunan pajak dengan jumlah uang tenusan sebanyak Rp 86,94 T. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengungkapkan masih banyak pengusaha belum mengikuti program pengampunan pajak.

"Masih banyak kok, saya tahu sekali itu belum semuanya‎, karena kemarin banyak yang mengejar periode pertama untuk masukin dulu (sebagian hartanya)," papar Rosan di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

‎Belum seluruh harta yang dilaporkan, kata Rosan, sangat wajar karena ada beberapa pengusaha memiliki aset yang jumlahnya tidak sedikit.

Sehingga, kondisi tersebut memerlukan waktu dalam menghitung jumlah hartanya.

"Para konglomerat itu usahanya ratusan, bahkan ada yang ribuan. Misalnya yang siap seratusan ya seratusan dulu dimasukin (periode pertama)," tutur Rosan.

Menurut Rosan, jumlah tebusan program pengampunan pajak akan kembali meningkat tinggi menjelang akhir periode kedua yaitu Desember 2016, karena saat ini para pengusaha masih melakukan konsolidasi asetnya.

"Saya pastikan Desember meledak, antara tanggal 15 Desember 2016 ke atas," ucap Rosan.

Berita Rekomendasi

Mengutip data Direktorat Jenderal Pajak pada hari ini sekitar 18.00 WIB, jumlah harta yang telah disampaikan wajib pajak untuk program pengampunan pajak sebesar Rp 3.832 triliun dan dana yang masuk ke Ditjen Pajak senilai Rp 97,5 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas