Peserta Pengampunan Pajak Masih Sedikit Berinvestasi di Pasar Modal
Peserta program pengampunan pajak masih sedikit memilih produk investasi di pasar modal.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peserta program pengampunan pajak masih sedikit memilih produk investasi di pasar modal.
Hal ini terlihat dari data Rekening Dana Nasabah (RDN) khusus yang dikunci selam tiga tahun hanya di bawah 50.
"Sudah ada RDN Khusus, saya belum bisa bilang angkanya karena masih sedikit jumlahnya," kata Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Friderica Widyasari di Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Menurut Kiki sapaan Friderica, saat ini wajib pajak peserta pengampunan pajak masih menyimpan dananya di bank-bank yang menjadi gateway, terlebih periode pertama baru berakhir pada September 2016.
"Orang masih ribet ngurus dokumen dan lain-lain, jadi saya melihatnya itu masuk ke bank gateway dulu," ucap Kiki.
Di sisi lain, Kiki melihat wajib pajak yang membawa pulang dananya ke Indonesia bukan termasuk orang yang gagap terhadap pasar modal, sehingga mereka masih menunggu waktu tepat untuk menempatkan uangnya ke instrumen investasi di pasar modal.
"Apakah obligasi, reksadana atau saham, mereka akan lihat waktu yang tepat untuk masuk," kata Kiki.