2 Tahun Jokowi-JK, Realokasi Subsidi BBM Rp 211, 3 Triliun untuk Program Pembangunan
Presiden Jokowi mengambil kebijakan strategis guna memberi ruang fiskal untuk pembangunan, realokasikan sebagian subsidi BBM untuk program pembangunan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan genap berusia dua tahun pada 20 Oktober 2016.
Sepanjang pemerintahannya cukup banyak yang sudah dilakukan duet Jokowi-JK dibantu jajaran Kabinet Kerja, terutama di bidang ekonomi.
Apa saja yang sudah dicapai Jokowi-JK dalam 2 tahun pemerintahannya?
Data Kantor Staf Presiden (KSP) menyebutkan Pemerintah mempertahankan momentum pertumbuhan yang sudah dicapai berkat pembangunan fondasi di tahun sebelumnya, melalui peningkatan pembangunan yang berfokus pada 3 pilar.
Yakni mengubah ekonomi berbasis konsumsi ke produksi, tepat sasaran untuk pengentasan kemiskinan dan mendorong pembangunan yang lebih merata di luar pulau Jawa.
"Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan strategis guna memberi ruang fiskal untuk pembangunan yaitu dengan mengalokasikan sebagian subsidi BBM untuk program pembangunan yang bersifat produktif," demikian data KSP yang diterima Tribunnews.com, Selasa (18/10/2016).
Menurut data Ditjen Anggaran Kementrian Keuangan, realokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp211,3 triliun menjadi wujud keberhasilan pemerintah mewujudkan mengubah ekonomi berbasis konsumsi ke produksi.
Realokasi subsidi BBM sebesar Rp. 211,3 triliun ditujukan untuk belanja pusat (Kementerian/Lembaga) sebesar Rp113,9 triliun dan belanja daerah/desa tertinggal sebesar Rp34,7 triliun.
Selain itu direalokasikan untuk kesinambungan fiskal Rp 31,9 triliun, seubsidi non energi Rp3,4 triliun, bunga utang, lain-lain Rp 18,2 triliun dan subsidi listrik Rp 4,5 triliun.
Realokasi subsidi BBM untuk belanja pusat (Kementerian/Lembaga) sebesar Rp113,9 triliun dibagi pada sektor kelautan sebesar Rp3,8 triliun, pertanian Rp16,9 triliun, perhubungan Rp21 triliun dan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp33,3 triliun.
Selain juga untuk pendidikan Rp7,1 triliun, sosial Rp9,3 triliun, kesehatan sebesar Rp2,7 trilun dan lain-lain (BO Kementerian/Lembaga) sebesar Rp19,8 triliun.
Realokasi subsidi BBM sebesar Rp. 211 triliun ditujukan untuk pembangunan waduk, pembuatan jalan tol, swasembada pangan, KIS, KIP, KKS, dan sebagainya.
Program produktif menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengentaskan kemiskinan dan memakmurkan masyarakat Indonesia serta menjamin hak-hak dasar rakyat Indonesia.
Dengan demikian, realokasi subsidi BBM akan memperbaiki postur distribusi kesejahteraan agar berpihak pada rakyat miskin berbasis pada ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.