Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Di Jawa Tengah, Pungli di Satu Jembatan Timbang Bisa Jutaan/Hari

"Cara berpikir daerah sudah konyol, yang bisa dimanfaatkan para pengusaha di sepanjang jalannya"

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Di Jawa Tengah, Pungli di Satu Jembatan Timbang Bisa Jutaan/Hari
TRIBUNNEWS/ADIATMA
Ganjar Pranowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya praktek pungutan liar (pungli) terus terjadi di jembatan timbang. Para petugas yang berada di lokasi mudah mendapatkan suap dari awak truk yang membawa barang melebihi kapasitas.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjanjikan akan memberantas praktek pungli jembatan timbang di wilayahnya. Ganjar mengaku mendapatkan data dari koordinator pungli di jembatan timbang tentang jumlah rupiah yang mereka dapatkan dalam sehari. Nilainya sangat besar.

"Saya pernah ditelepon orang yang mengaku koordinator jembatan timbang. Katanya baru bangun tidur usap iler saja pakai uang Rp1,5 juta," ujar Ganjar di diskusi Memberantas Pungutan Liar Jembatan Timbang yang digelar Harian Kompas, di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Ganjar menyebutkan, keuntungan yang didapatkan sang koordinator pungli jembatan timbang sangat besar, mulai dari bangun tidur, ke kantor sampai batuk saja sudah menghasilkan uang.

"Dia datang ke kantor dapat lagi Rp 1 juta, pulang kantor sambil ehm,ehm,ehm (batuk) dapat lagi Rp 1 juta," ungkap Ganjar Pranowo.

Menurut Ganjar para petugas pemerintah daerah dalam mengatasi praktek pungli sudah tidak bisa lagi memberikan dampak positif.

Karena itu, Ganjar ingin pengelolaan jembatan timbang dikembalikan kepada pemerintah pusat agar ada sistem yang terkoordinasi mencegah hal itu terjadi.

Berita Rekomendasi

"Cara berpikir daerah sudah konyol, yang bisa dimanfaatkan para pengusaha di sepanjang jalannya," tegas Ganjar Pranowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas