Ditjen Pajak Diminta Lebih Giat Sosialisasikan Program Tax Amnesty
Menurut Ali, adanya tax amnesty mampu untuk menambal defisit anggaran dalam APBN.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ali Taher mengatakan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang digagas oleh pemerintah cukup baik.
Menurut Ali, adanya tax amnesty mampu untuk menambal defisit anggaran dalam APBN.
Namun, dirinya menyayangkan bahwa program tax amnesty tersebut tidak cukup tenar di kalangan masyarakat.
Hal itu mengakibatkan bahwa dana yang masuk melalui tax amnesty itu tidak maksimal.
"Sosialisasi tax amnesty ini belum menyentuh seluruh warga. Survei SMRC menyebutkan 70 persen masyarakat belum mengetahui program tax amnesty ini," kata Ali dalam seminar nasional 'Tax Amnesty, Sebuah Penghormatan Kepada Pembayar Pajak' di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (29/10/2016).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI itu meminta agar pemerintah khususnya Ditjen Pajak lebih maksimal dalam menyosialisasikan program tax amnesty pajak.
Dikatakannya, program tax amnesty sangat penting untuk bangsa Indonesia saat ini.
"Harus ada upaya ekstra agar jangkauan tax amnesty lebih luas. Kita harus memiliki tekad yang sama memajukan kepentingan nasional," ujar Ali Taher.