Kurtubi: Pemerintah Harus Lakukan Terobosan Soal Energi Terbarukan
Kebijakan terobosan itu akan membuka peluang terbangunnya PLTN. Sehingga di tahun 2025 PLTN kapasitas besar sudah bisa beroperasi.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menganjurkan pemerintah agar melakukan terobosan terhadap kebijakan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Terobosan tersebut diperlukan agar target Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen dalam energy mix 2025 bisa tercapai.
"Saya sampaikan harus ada terobosan kebijakan EBTKE dari pemerintah," ujar Kurtubi di forum diskusi EBT yang digelar oleh FTUI di Hotel Aston Cilandak, Sabtu (29/10) kemarin.
Kebijakan terobosan itu, tandas legislator NasDem dapil NTB ini, akan membuka peluang terbangunnya PLTN. Sehingga di tahun 2025 PLTN kapasitas besar sudah bisa beroperasi.
"Semangat itu sejalan dengan UU No.17/2007 tentang RPJPN," imbuhnya.
Di diskusi yang dihadiri Ditjen EBTKE dan pelaku usaha pembangkit listrik geothermal dan biomas tersebut, Kurtubi menegaskan, untuk bisa menjadi negara industri maju dalam 30 tahun ke depan, Indonesia harus ada tambahan pembangkit listrik empat kali lipat dari total kapasitas sekarang.
"Makanya PLTN harus segera dibangun," tegasnya.
Hal itu juga dimaksudkan untuk menenuhi Paris Agreement yang sudah diratifikasi menjadi UU guna mendukung upaya dunia mengendalikan kenaikan suhu bumi yang tidak boleh lebih dari 1,5 derajat Celcius pada tahun 2100.