Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Dia Daftar Rincian Upah Minimum Provinsi Seluruh Indonesia untuk Tahun 2017

PP tersebut merinci formula penghitungan kenaikan gaji sebesar 8,75 persen.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ini Dia Daftar Rincian Upah Minimum Provinsi Seluruh Indonesia untuk Tahun 2017
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Buruh melakukan unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2016 di depan Gedung Sate, Jalan Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (1/5/2016). Dalam aksinya, mereka menuntut DPR dan pemerintah membentuk pansus upah untuk mencabut PP 78 Tahun 2015 yang telah membatasi upah dan menghilangkan hak berunding buruh dalam penetapan upah minimum, menuntut digeratiskannya program jaminan kesehatan oleh BPJS untuk seluruh rakyat Indonesia, dan tuntutan lainnya yang dinilai telah merugikan buruh. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

*12. DKI Jakarta, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 3.355.750, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 3.100.000*

13. ‎Jawa Barat, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.420.624‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.312.355.

14. ‎Jawa Tengah, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.367.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.265.000,

15. ‎Yogyakarta, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.337.645, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.237.700

16. ‎Jawa Timur, menetapkan UMP 2017 sebesar‎ Rp 1.388.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.273.490

17. Bali, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.956.727‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.807.600

18‎. Nusa Tenggara Barat‎, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.631.245, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 1.482.950

Berita Rekomendasi

19. Nusa Tenggara Timur, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.650.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 1.425.000

20. Kalimantan Barat, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.882.900‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.739.400

21. ‎Kalimantan Selatan, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.258.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.085.050

22. Kalimantan Tengah, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.222.986, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 2.057.528

23. Kalimantan Timur, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.339.556‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.161.253

24. Kalimantan Utara, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.358.800, ‎naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.175.340

25. Gorontalo, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.030.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.875.000

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas