Mulai 2017 Bank Indonesia Perluas Pengawasan Risiko ke Semua Pelaku Industri Keuangan
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, kebijakan makroprudensial tahun depan akan diarahkan untuk menjaga resiliensi sistem keuangan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bank Indonesia (BI) akan memperkuat asesmen dan pemantauan (surveilans) makroprudensial terhadap seluruh pelaku sistem keuangan mulai tahun depan.
Langkah ini BI ambil untuk meminimalisasi dan mengantisipasi sumber risiko stabilitas di sektor keuangan.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, kebijakan makroprudensial tahun depan akan diarahkan untuk menjaga resiliensi sistem keuangan.
Selain pengaturan makroprudensial terhadap perbankan, BI akan memperluas cakupan surveilans makroprudensial terhadap rumah tangga, korporasi dan grup korporasi non keuangan.
Menurut Agus, hasil asesmen BI menujukkan pelemahan kinerja korporasi non keuangan dapat menimbulkan potensi risiko terhadap sistem keuangan, khususnya perbankan.
Pihaknya mencatat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) menujukkan tren peningkatan, yaitu menjadi sebesar 3,1% gross dan 1,4% nett.
Hal ini terjadi karena sektor pertambangan masih tertekan permintaan dan harga komoditas yang lemah.
Akibatnya, bank melakukan konsolidasi dengan membatasi penyaluran kredit agar tidak berdampak buruk terhadap stabilitas.
"Untuk itu, perlu penguatan surveilans makroprudensial guna mengidentifikasi lebih dini sumber risiko tekanan dan keterkaitan risiko korporasi non keuangan dengan pelaku sistem keuangan lainnya, terutama perbankan," kata Agus dalam pertemuan tahunan BI di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Tak hanya itu, pemantauan risiko di luar perbankan juga menjadi semakin penting seiring perkembangan teknologi keuangan atau financial technology (fintech).
Menurut Agus, pihaknya juga akan mendalami potensi dan mitigasi risiko dari fintech sebagai masukan konstruksi asesmen makroprudensial untuk mengantisipasi sumber risiko baru dari aktivitas fintech.
Dengan demikian kata Agus, diharapkan aktivitas fintech sebagai opsi pembiayaan masyarakat tetap berada dalam perimeter risiko yang terjaga.
Reporter: Adinda Ade Mustami