Menlu Retno: FLEGT Dukung Keunggulan Komparatif Produk Kayu Indonesia
Perjanjian FLEGT - VPA juga bertujuan membantu negara mitra UE memberantas illegal logging melalui perbaikan tata kelola dan regulasi hutan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat memberikan pernyataan pada acara peresmian lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, hal ini memberikan keunggulan bagi produk kayu Indonesia.
“Dengan diterimanya linsensi FLEGT, kita harus memanfaatkan keunggulan komparatif bagi produk kayu asal Indonesia untuk meraih pasar yang lebih besar di Uni Eropa,” ujar Retno Marsudi berdasarkan keterangan pers Kementerian Luar Negeri, Selasa (29/11/2016).
FLEGT - VPA merupakan perjanjian yang dibuat oleh Uni Eropa (UE) dengan negara mitra yang bertujuan untuk menjamin agar kayu yang diekspor dari negara mitra tersebut berasal dari sumber yang legal dan dihasilkan secara berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip melindungi lingkungan hidup.
Perjanjian FLEGT - VPA juga bertujuan membantu negara mitra UE dalam memberantas illegal logging melalui perbaikan tata kelola dan regulasi hutan.
Dengan adanya lisensi FLEGT ini, produk kayu asal Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa akan dapat masuk ke pasar Eropa melalui jalur hijau.
Peresmian lisensi FLEGT merupakan momentum penting bagi hubungan Indonesia – Uni Eropa, sekaligus merefleksikan komitmen kuat Indonesia bagi sustainable timber products.
Sebagai Negara pertama yang mendapat lisensi FLEGT, produk kayu Indonesia kini memiliki keunggulan komparatif di pasar UE.
“Daya saing dan akses pasar lebih luas yang dimiliki produk kayu Indonesia saat ini harus segera dimanfaatkan sebelum disusul oleh produk kayu dari Negara lain”, kata Retno Marsudi.
Pada kesempatan peresmian ini, Retno Marsudi menerima lisensi FLEGHT dari, High Representative UE Federica Mogherini dan Komissioner Karmenu Vella. Menlu RI juga menyerahkan contoh produk kayu Indonesia yang diproduksi sesuai dengan lisensi FLEGT kepada High Representative UE Federica Mogherini dan Komissioner Karmenu Vella
High Representative UE Mogherini mengapresiasi upaya Indonesia dalam menerapkan standar yang tinggi dalam perlindungan pembangunan yang berkelanjutan.
Komisioner Vella menambahkan bahwa lisensi ini dapat meningkatkan competitive edge serta akses pasar ke Eropa.
Indonesia merupakan salah satu pengekspor produk kayu terbesar ke UE dengan nilai total sekitar 485 juta Euro pada tahun 2015.
Sesuai dengan data dari European Timber Trade Federation, terdapat 23 juta hektar hutan yang telah mendapat sertifikasi SVLK, 2700 pabrik kayu menerima sertifikat SVLK, dan 1800 eksporter kayu yang menerima sertifikat SVLK di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.