Kominfo Siap Dukung Startup yang Miliki Dompet Digital dengan Tanda Tangan Digital
Banyak di antara startup-startup yang memberikan kemudahan bagi pengguna produk dan jasanya untuk melakukan pembayaran secara digital.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menggeliatnya industri usaha rintisan atau startup bidang teknologi di Indonesia turut mendorong meningkatnya nilai transaksi elektronik hingga menembus angka Rp 440 triliun tiap tahunnya.
Pasalnya banyak di antara startup-startup yang memberikan kemudahan bagi pengguna produk dan jasanya untuk melakukan pembayaran secara digital.
Komenterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjawab munculnya fenomena ini dengan menggalakkan penggunaan Tanda Tangan Digital sebagai pengganti tanda tangan basah, agar transaksi elektronik masyarakat menjadi semakin mudah dan aman.
"Sudah banyak teman-teman startup ini yang memiliki dompet digital mereka sendiri, meskipun awalnya bidang usaha mereka bukan di sektor finansial. Misalnya Go-Jek dengan Go-Pay. Sebagai regulator, kita harus berperan untuk meningkatkan standar keamanan dalam bertransaksi elektronik.
Salah satu tulang punggung dalam proses tersebut adalah dengan menggalakkan penggunaan Tanda Tangan Digital. Aman dan ramah lingkungan juga,” ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan persnya, Jumay (2/12/2016).
Menurut Samuel, negara-negara maju saat ini telah menggunakan standar keamanan transaksi elektronik yang sangat tinggi. Jika standar keamanan transaksi elektronik tidak ditingkatkan maka negara-negara lain akan sangat hati-hati melakukan transaksi elektronik dengan Indonesia. Padahal baik pemerintah maupun praktisi ekonomi di negara maju telah melakukan transaksi dan urusan administrasi berbasis digital, bukan analog.
Head of Risk and Compliance Go-Pay dari Gojek Indonesia, Setiawan Adhiputro yang turut hadir di acara yang sama mengapresiasi langkah Koninfo ini. Menurutnya kebijakan ini menjawab kebutuhan pelaku bisnis digital di Tanah Air.
"Di Dunia digital kita belanja di online shop tidak bisa mengetahui siapa yang jual, kita biasanya masih belum yakin. Begitu juga sebaliknya. Karena tidak ada interaksi fisik itulah kendala yang ada dalam transaksi online saat ini.
Saya sangat mengapresiasi Kominfo dan pemerintah sudah berlomba lomba untuk menerapkan Tanda Tangan Digital pada transaksi elektronik," kata Setiawan.
"Tanda Tangan Digital ini sudah ditunggu oleh para selalu bisnis digital di Indonesia, kapan sebenernya kita bisa pakai? Agar masyarakat juga bisa segera merasakan bertransaksi lebih mudah dan aman," ujarnya lagi.