Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintahan Jokowi Mestinya Proteksi BUMN Telekomunikasi

Belum tercapainya target pajak ini disebabkan kondisi ekonomi global yang masih mengalami tekanan.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintahan Jokowi Mestinya Proteksi BUMN Telekomunikasi
Telkomsel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tahun 2017 masih merupakan tahun yang berat bagi perekonomian Indonesia. Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dapat tumbuh 5%, namun pertumbuhan tersebut semata-mata berasal dari sektor konsumsi. Sektor manufaktur dan dunia usaha belum bisa memberikan kontribusi lebih di tahun 2017.

Melihat kondisi tersebut, Kahlil Rowter Chief Economist PT Danareksa Sekuritas memperkirakan pendapatan pajak di tahun 2017 akan mengalami tekanan. Belum tercapainya target pajak ini disebabkan kondisi ekonomi global yang masih mengalami tekanan.

“Memang pertumbuhan Indonesia masih terbilang tinggi yaitu lebih dari 5% namun pertumbuhan itu didapat dari konsumsi bukan dari dunia usaha,”ujar Kahlil dalam rilisnya, Selasa (13/12/2016).

Kahlil memperkirakan pemerintah masih menggantungkan pendanaan dari dividen perusahaan BUMN.Ini dapat dilihat dari meningkatnya target dividen perusahaan BUMN di tahun 2017 mendatang.Dalam Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2017 disebutkan dividen BUMN pada tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp 38 triliun atau lebih tinggi 11,2% dibandingkan dengan target APBNP tahun 2016 dan outlook APBNP tahun 2016.

EkonomdariDanareksainimengatakan selama ini pemerintah mengandalkan pendanaan dari tiga BUMN seperti Pertamina, Bank Mandir dan Telkom.Namun disayangkan dividen Pertamina di tahun 2017 diperkirakan akan mengalami penurunan.

Penurunan dividen Pertamina ini akibat kebijakkan satu harga BBM diseluruh Indonesia yang akan dijalankan pemerintah. Sedangkan pendapatan bank Mandiri juga diperkirakan akan mengalami tekanan akibat kenaikan provisi atau rasio pencadangan. Kenaikkan provisi ini akan mempengaruhi profitabilitas bank Mandiri di tahun 2017.

Harapan satu-satunya dari pembayaran dividen yang tidak boleh turun adalah dari Telkom. Kinerja Telkom hingga kuartal ke tiga tahun 2016 masih on the track.RevenueTelkom di kuartal ke tiga tahun 2016 ini mencapai Rp. 63.64 triliun atau tumbuh 14.4%. EBITDA BUMN telekomunikasi ini juga tumbuh 18.9 % menjadi Rp 37,1 triliun. Sementara itu laba bersih Telkom juga tumbuh 27.3% menjadi Rp. 21.02 triliun.

BERITA REKOMENDASI

Dividen yang dibayarkan Telkom setiap tahunnya juga mengalami kenaikkan. Di tahun 2014 yang lalu dividen yang dibayarkan Telkom kepada pemegang sahamnya mencapai Rp 8,8 triliun. Sedangkan di tahun 2015 yang lalu mencapai Rp 9.29 triliun.

Leonardo Henry Gavaza, CFA Senior Research Manager PT Bahana Securities mengatakan jika tidak ada regulasi yang menghambat, maka kinerja Telkom di tahun 2017 mendatang masih membukukan double digit growth.

Proyeksi Leo tersebut sesuai dengan Nota Keuangan dan RAPBN 2017 pemerintah yang mematok pertumbuhan BUMN telekomunikasi yang mencapai 10,6%. Yield Telkom di tahun 2017 diperkirakan Leo masih dapat tumbuh antara 35% hingga 40%.

“Target harga saham Telkom di tahun 2017 bisa mencapai Rp 5000. Saat ini saya rekonedasi buy untuk saham Telkom,”terang Leo pada acara diskusi pasar modal beberapa waktu yang lalu.

Tantangan terberat yang bisa mempengaruhi kinerja emiten telekomunikasi adalah revisi PP 52/53 tahun 2000 dan rencana penetapan biaya interkoneksi yang akan dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


Jika pemerintah menurunkanbiaya interkoneksi sebesar Rp 204 permenit, Leo memperkirakan EBITDA dan ARPU perusahaan telekomunikasi akan mengalami penurunan yang cukup siginfikan. Ini disebabkan operator akan berlomba-lomba untuk menurunkan harga layanan voice.

Jika biaya interkoneksi tidak mengalami penurunan maka pertumbuhan ARPU dan EBITDA margin emiten sektor telekomunikasi akan sama seperti yang saat ini terjadi. Tidak ada penurunan baik itu di ARPU maupun di EBITDA margin.Namun jika satu operator melakukan penurunan harga maka akan diikuti oleh operator lainnya. Itu yang membuat ARPU dan EBITDA margin semua operator mengalami penurunan.

Sedangkan jika revisi PP 52/53 tahun 2000 diberlakukan, Leo memastikan kinerja keuangan Telkom akan terganggu. Ini disebabkan Telkom yang sudah melakukan investasi jauh lebih lama dan suffer cukup panjang, namun kini mereka diwajibkan untuk berbagi jaringan dengan operator lainnya. Padahal Telkom baru menikmati hasil jerih payahnya mereka melakukan investasi penggelaran jaringan.

“Jika Telkom tidak suffer beberapa waktu yang lalu maka tidak ada masyarakat yang akan menikmati layanan telekomunikasi di daerah terpencil dan terluar indonesia. Sementara kinerja keuangan XL dan Indosat akan akan terbantu jika revisi PP 52/53 ini berjalan. Ini disebabkan CAPEX dan biaya operasional yang mereka keluarkan akan mengalami penurunan signifikan,”terang Leo.

Melihat kondisi BUMN telekomunikasi yang menjadi agent of developmen tdalam rangka mendukung program prioritas Pemerintah Jokowi yang tertuang dalam Nawa Cita maka Haryajid Ramelan, Ketua Asosiasi Analis Efek Indonesia meminta agar pemerintah mau memproteksi seluruh perusahaan BUMN. Khususnya BUMN yang memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan nasional.

Perlindungan terhadap perusahaan BUMN merupakan hal yang lazim. Haryajid mengatakan,beberapa negara seperti negara China, Singapura dan Malaysia telah terlebih dahulu memproteksi perusahaan BUMN-nya. “Mereka melakukan proteksi kepada BUMN-nya agar perekonomian negaranya dapat tumbuh seperti yang diharapkan,” kata Haryajid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas