Seknas Jokowi: Gross Split Kebijakan Terbaik di Sektor Migas
Bagi Seknas Jokowi, wacana yang akan diterapkan Jonan adalah terobosan baru yang belum pernah dilakukan negara manapun.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Gross Split yang diwacanakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, meletakkan kedaulatan negara adalah segala-segalanya.
Industri penunjang hulu migas di dalam negeri tak akan dirugikan, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap dijaga dan yang terpenting adalah mengutamakan kepentingan nasional.
Bagi Seknas Jokowi, wacana yang akan diterapkan Jonan adalah terobosan baru yang belum pernah dilakukan negara manapun.
Pemerintah menetapkan syarat ketat terkait penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam penunjukan pengelolaan wilayah kerja.
Selain itu, penggunaan tenaga kerja nasional khususnya tenaga kerja di wilayah kerja juga menjadi prioritas.
Menurut M.Yamin, Ketua Umum Seknas Jokowi metode gross split adalah keputusan tepat dan cerdas serta sangat bermanfaat. Karena mewajibkan Participating Interest (PI) 10% secara riel untuk daerah yang akan dimiliki BUMD dan sangat bermanfaat bagi rakyat setempat.
"Kami melihat tuntutan pemisahan diri yang terjadi di Aceh era 80-an adalah akibat pembagian hasil sumber data alam yang tidak adil, dapat dihindari di masa datang," ujarnya, Kamis (15/12/2016).
Dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com, juga dijelaskan, Gross split adalah metode pembagian Migas berdasarkan produksi.
Gross split merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan Nawacita dan Indonesia Hebat. Kebijakan pemerintah menggunakan metode gross split, ia menegaskan lagi, tepat dan cerdas karena mewajibkan akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan migas menjadi lebih baik.
"Juga mewajibkan keterlibatan Bank BUMN dalam pengelolaan keuangan kontraktor migas, sambung Yamin.
Sekjen Seknas Jokowi, Osmar Tanjung menambahkan, gross split dapat mendorong kontraktor migas nasional menjadi lebih kompetitif dan dapat menjadi pemain dunia karena menerapkan sistem yang lebih fair.
Tidak hanya itu, gross split juga mendorong kemandirian kontraktor migas untuk menetapkan best cost dan technology serta resiko termasuk industri pendukungnya.
Banyak hal lain yang baik yang akan diterapkan dalam Gross Split. Seperti mewajibkan bertumbuhnya industri petrokimia atas komersialisasi pengelolaan migas, mewajibkan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pengelolaan migas.
"Kemudian mewajibkan fasilitas pendidikan, olahraga dan lainya. Apa yang dinikmati kontraktor, juga dinikhmati oleh masyarakat lokal. Selain keterlibatan perusahaan lokal dalam pengelolaan migas yang tentu akan meningkat dari tahun ke tahun," imbuhnya.
Seknas Jokowi setelah mendengar pemaparan Wamen ESDM, Archandra Tahar sebelumnya. Ia yakin bahwa gross split adalah opsi terbaik yang pernah ada di sektor migas.
Seknas Jokowi mendukung penuh dan siap mengawal penerapan metode gross split secara sungguh-sungguh bersama pemerintah.
"Seknas Jokowi juga siap menjaga efektifitas kebijakan-kebijakan strategis Kementerian ESDM di seluruh tanah air," pungkas Yamin.