Soal 'Kedaulatan Mineral', Andre Gerindra Sampaikan Surat Terbuka untuk Jokowi
Keprihatinan Andre terutama mengenai rencana Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Andre Rosiade, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai kondisi "Kedaulatan Mineral" bangsa dan negara Indonesia saat ini.
Keprihatinan Andre terutama mengenai rencana Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Untuk itu, Andre membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi mengenai keprihatinannya itu.
Berikut surat terbuka mengenai "Kedaulatan Mineral" yang diperoleh Tribunnews.com, Kamis (15/12/2016).
Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi Mengenai 'Kedaulatan Mineral'
Yang terhormat Presiden Jokowi,
Perkenankanlah saya, Andre Rosiade, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, menyampaikan beberapa hal mengenai rencana Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pak Presiden,
Dalam rencana revisi PP 1/2014, semua orang tahu bahwa salah satu tujuannya adalah memuluskan langkah Freeport dan Newmont. Yakni agar mereka tetap bisa mengekspor mineral mentah. Revisi ini justru menganakemaskan dua perusahaan di satu sisi dan menganaktirikan perusahaan BUMN (Antam) di sisi yang lain.
Pak Presiden,
Revisi relaksasi ini seharusnya menjadi momentum bagi kebangkitan perusahaan-perusahaan lokal dalam mengelola potensi sumber kekayaan alam Indonesia. Namun dibawah kebijakan anak buah Bapak, perusahaan lokal dan BUMN justru dianaktirikan.
Antam sebagai perusahaan plat merah dibawah Kementerian BUMN, seharusnya diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri mengekspor bijih nikel 1,7 ke bawah. Selama ini, bijih nikel 1,7 ke bawah tidak bisa dimanfaatkan oleh perusahaan smelter dalam negeri. Smelter yang ada di Indonesia selama ini mengkonsumsi bijih nikel kadar tinggi, yakni kadar 2,0.
Perusahaan BUMN yang seharusnya berkembang dan mengelola kekayaan sumber daya alam justru ditentang oleh pihak pemerintah sendiri. Ada Ketua Umum Asosiasi Smelter Indonesia R Sukhyar dan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan.
Pak Presiden,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.