Sidak Komisi IV di Pasar Palmerah Temukan Fakta Harga Cabai Merah Tembus Rp 140.000
"Harga cabai keriting hampir sama Rp 50 sampai Rp 55 ribu tetapi harga cabai rawit di Pasar Palmerah ini Rp 140 ribu per kilogram"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mengaku prihatin atas tingginya harga cabai di pasaran.
Hal itu membuat dirinya melakukan pengecekan langsung ke pasar Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2017).
Menurut Herman, di pasar Palmerah dirinya mendapati harga cabai yang mencapai Rp 140 ribu untuk jenis rawit.
Menurutnya, harga tersebut memang tidak rasional mengingat di petani harganya masih di bawah Rp 30 ribu.
"Per hari ini tanggal 11 Januari 2017 harga cabai besar antara Rp 50 ribu sampai Rp 55 ribu. Harga cabai keriting hampir sama Rp 50 sampai Rp 55 ribu tetapi harga cabai rawit di Pasar Palmerah ini Rp 140 ribu per kilogram," kata Herman.
Politikus Partai Demokrat itu memprediksi bahwa tingginya harga cabai masih berlangsung sampai beberapa hari ke depan. Dirinya sudah mengecek secara langsung ke Dirjen Holtikultura mengenai harga cabai dari tingkat petani hingga ke pasaran.
"Daerah-daerah produksi sebetulnya berproduksi secara normal, harga di daerah pun harganya memang awalnya normal. Namun ketika kemudian harga pasar ini naik, sekarang harga di petani sudah mulai naik. Nah untuk turun dalam segera memang ini butuh waktu," tuturnya.
Masih kata Herman, kenaikan harga cabai di pasaran tak lepas dengan distribusi dari petani ke pasar tradisional. Dikatakannya, kalau produksi di petani berlangsung dengan baik lalu suplai di pasar cukup tinggi berarti ada aspek distribusi yang harus diperhatikan.
"Harus ada yang mengurusi distribusi ini yang faktor distribusi ini dipengaruhi oleh libur panjang, natal dan tahun baru," tegasnya.