Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ratusan Nasabah Laporkan Investasi Bodong KSP Pandawa ke Polisi

Karena tergiur bonus yang menguntungkan dengan cara investasi MLM, dirinya mau menjalankan pekerjaan itu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ratusan Nasabah Laporkan Investasi Bodong KSP Pandawa ke Polisi
Warta Kota/Bintang Pradewo
Sejumlah nasabah melaporkan bos Pandawa Group karena gelapkan uang hingga Rp20 miliar, Jumat (3/2/2017). 

"Jadi tidak ada pembayaran profit, tidak ada in dan out. Dijanjikan 8 Januari 2017 sudah normal kembali, tapi tidak ada realisasinya sampai mundur hingga 1 Februari dan sampai sekarang sudah tidak ada orangnya," tutur dia.

Batas akhir pengembalian dana pada 1 Februari 2017 dikembalikan semua dana nasabah. Tapi belum ada realisasinya dan juga informasi dari leader yang turun ke bawah untuk menyampaikan kepastiannya. Dan akhirnya beberapa nasabah melaporkan kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, kuasa hukum Diana, Mikael Marut mengatakan, pihaknya meminta agar polisi segera memproses pelaku. Dimana pelaku dituduh melakukan pengelapan uang nasabah sejak 1 Februari 2017. Seharusnya semua modal harus dikembalikan.

"Ternyata tidak ada pengembalian, bahkan informasi ini kapan akan dibayar tidak ada kepastian. Kita juga meminta kepolisian untuk melihat pelanggaran lainnya terkait kasus ini," kata Mikael.

Para nasabah sudah gelisah karena uang mereka tidak kembali. Bahkan pada Rabu (1/2) lalu, puluhan nasabah mendatangi rumah bos Pandawa Group yang terletak di kawasan Depok, Jawa Barat tersebut.

"Jadi di rumahnya itu sudah tidak ada si pemilik, 1 Februari kemarin juga teman-teman berkumpul di rumah itu tapi sudah tidak ada. Jadi terduga tidak ada ditempatinya. Yang kami laporkan di sini saudara Nuryanto, pemilik Pandawa Group," ucap Mikael.

Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Tentu kita akan selidiki kasusnya seperti apa," ucap Argo.(Bintanag Pradewo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas